Apa Benar MPD Kota Subulussalam Tolak Ajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker?

Sabtu, 03 September 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Belum diketahui pasti, apakah Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam menolak pengajuan Mahasiswa program studi Apoteker, seperti yang beredar di Media Sosial baru-baru ini.

Beredar di Media Sosial (Medsos), khususnya di laman web Facebook milik Rahmadianto Kombih. Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam tolak permohonan beasiswa yang diajukan mahasiswa program studi Apoteker dengan alasan tidak masuk dalam kategori yang ditentukan. 

Tertulis jelas di beranda Facebook peribadinya itu, luapan kekesalan dan kekecewaan disampaikannya, menurutnya pihaknya juga sangat berhak dan sangat membutuhkan beasiswa tersebut. Dikutip, berikut luapan curahan hati nya di Medsos.

"Saya menganggap MPD Kota Subulussalam pilih kasih dalam penyaluran beasiswa tahun 2022 dan perihal ini sangat mengecewakan bagi saya karna permohonan berkas istri saya yang tengah menempuh pendidikan program studi Apoteker tidak diakomodir oleh pihak MPD padahal dana beasiswa itu sangat kami butuhkan seperti penerima beasiswa yang lain," tulisnya dalam akun pribadi Facebook miliknya.

Tak tanggung dia pun turut menyampaikan bawha MPD Kota Subulussalam perlu dievaluasi.

Disamping itu, akun atas nama Rahmadianto Kombih, dalam pesannya menyampaikan kepada awak media ini, Sabtu, (3/9/22), via WhatsApp. Berikut isi pesannya.

MPD kota subulussalam tolak permohonan beasiswa yang diajukan mahasiswa program studi Profesi dan mahasiswa Diploma III dengan alasan tidak masuk dalam kategori yang telah mereka tentuka. Hal ini tentu menjadi pertanyaan kenapa mereka tidak diberikan hak sementara yang lain diberi sementara status sama-sama mahasiswa yang sedang menuntut ilmu.

"Saya menganggap MPD kota subulussalam pilih kasih dalam penyaluran beasiswa tahun 2022 dan perihal ini sangat mengecewakan bagi saya karna permohonan berkas istri saya yang tengah menempuh pendidikan program studi Apoteker tidak diakomodir oleh pihak MPD padahal dana beasiswa itu sangat kami butuhkan seperti penerima beasiswa yang lain," ungkap Rahmadianto Kombih yang berkas beasiswa istrinya ditolak oleh MPD kota subulussalam.

Bahkan, Rahmadianto juga mengatakan dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan beberapa komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam. Namun, disampaikan Rahmadianto. Mereka pihak MPD, tetap menolak dengan alasan berbenturan dengan aturan Peraturan Walikota No.30 Tahun 2021, dan ada juga alasan karna anggaran sedang Defisit. 

Menurut Rahmadianto aturan ini perlu di Revisi kembali dikarenakan masyarakat subulussalam yang kuliah bukan hanya S1, S2, dan S3, dan jika memang anggaran defisit kenapa harus yang dikorbankan D3 dan Profesi.

"Apakah anggaran yang kuliah D3 dan profesi itu mereka anggap bukan Mahasiswa," jelasnya.

Hingga berita ini sampai ke redaksi, awak media ini belum mendapat tanggapan dari ketua MPD Kota Subulussalam. (Juliadi)