Apresiasi Teruntuk Panitia Pilkampong Subulussalam Selatan Untuk Cegah Money Politics

Ahad, 18 September 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ali Akbar, Seketaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Subulussalam, menyikapi sekaligus mengapresiasi Panitia Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong), Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, dalam upaya pencegahan Money Politics, Minggu, (18/09/22).

Resiko dan tantangan yang timbul dalam pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia yang hingga saat ini kerab terjadi pada pelaksanaan pemilu maupun pilkada diselenggarakan selalu muncul isu tentang lemahnya penegakan hukum  Pemilu maupun Pilkada serta Pilkampong (Pilkades). 

Hal tersebut bermula dari faktor banyaknya pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu yang terjadi pada setiap tahapan pelaksanaannya, terutama salah satunya pelanggaran politik uang dikarenakan mengedepankan ambisius sikandidat tertentu.

Dalam hal transaksi  politik uang  (Money Politics)  tersebut tidak serta merta terjadi karena satu sisi  dari peserta namun sebagian besar masyarakat sendiripun menjadikan hal tersebut sebagai sesuatu yang dinanti-nantikan pada setiap kontestasi pemilihan.

"Tidak ada uang maka tidak dipilih, inilah fakta paradigma masyarakat, bahwa siapa yang memberikan uang maka itulah yang nanti akan dipilih." 

Transaksi  politik uang  (Money Politics) ini biasanya terjadi pada masa kampanye yang dilakukan oleh calon peserta pemilu atau pilkada  ketika menyampaikan visi, misi dan kepada masyarakat  yang diikuti dengan iming-iming atau janji agar dipilih dan pada tahap masa tenang dimana pada masa ini merupakan saat-saat yang krusial karena mendekati hari H pencoblosan/pemungutan suara.

Tahapan masa tenang ini politik uang biasa lebih dikenal dikalangan masyarakat sebagai serangan fajar karena biasa dilakukan pada dini hari menjelang fajar pada hari pemilihan dan intensitas Transaksi  politik uang dapat meningkat karena para calon peserta saling berlomba-lomba bagaimana caranya agar memperoleh suara sebanyak-banyaknya.

Hal ini sudah sering terjadi pada setiap pemilihan sehingga sebagian besar masyarakat merasa hal tersebut menjadi hal yang biasa terjadi.  Prilaku tersebut menjadi seperti budaya yang telah mengakar karena telah terjadi dari generasi terdahulu sampai ke generasi saat ini. Terlepas dari hal tersebut juga karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap akibat yang timbul dari politik uang (Money Politics) bagi sistem demokrasi di Indonesia.

Di zaman era moderen saat ini modus praktik politik uang (Money Politics) semakin berkembang dan beragam bentuk tidak melulunya hanya dalam bentuk uang akan tetapi para pelaku praktik ini membalutnya agar tidak telalu nampak dengan berupa pemberian bantuan, pemberian imbalan dan pemberian materi atau sesuatu yang berhaga lainnya  serta dengan menjanjikan sesuatu dikemudian hari yang diselipkan ketika melakukan kampanye oleh calon, pasangan calon dan tim kampanye.

Dampak negatif dari politik uang (Money Politics) sangat berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan sebab pemimpin yang terpilih yang menggunakan politik uang biasanya dalam menjalankan pemerintahannya berusaha bagaimana caranya agar bisa mengembalikan modal yang telah dikeluarkan sebagai biaya politik untuk membeli suara rakyat pada saat kontestasi pemilihan. 

Hal ini menyebabkan banyak kebijakan yang dijalankan bukan berdasarkan kepentingan umum (kepentingan rakyat) namun lebih kepada tujuan kepentingan pribadi atau golongan. Semakin besar dana yang dikucurkan pada saat pemilihan maka semakin lebih besar pula dana yang akan di kembalikan agar tidak merugi. 

Pembangunan yang tidak tepat guna yang dapat menghambat perkembangan suatu daerah. Salah satu cara yang diguanakan untuk mengembalikan modal akibat politik uang karena jumlahnya sangat besar maka sebagian besar mereka memilih jalan pintas dengan melakukan korupsi.

Coba kita perhatikan hingga saat ini pelaku korupsi di Indonesia sebagian besar berasal dari Pejabat Negara yang dipilih oleh rakyat melalui sistem demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa efek domino yang timbul dari akibat praktik politik uang (Money Politics) sangat berbahaya dan sangat merugikan bagi negara dan masyarakat di Indonesia.

Praktik politik uang (Money Politics) hingga saat ini menjadi momok pada setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada terkhusus juga pada pilkampung yang harus dicegah. Mencegah terjadinya politik uang (Money Politics) merupakan sebuah tantangan besar yang dihadapi oleh panitia dan jajarannya sebagai pelaksana setiap tahapan Pemilihan agar dapat meminimalisir terjadinya praktik politik uang (Money Politics).

Oleh karena itu kita patut beri apresiasi kepada panitia pelaksana pemilihan kepala kampong subulussalam selatan yang telah membuat kebijakan awal dengan cara setiap calon kepala kampung itu, memperkenalkan diri.

"Mereka akan sungguh-sungguh tidak akan melakukan atau memberiuang atau benda lainnya, kepada masyarakat kampung Subulussalam Selatan untuk memilih mereka sebagai calon kepala kampung Subulussalam Selatan, baik itu melalui keluarga, anak - anak, famili mereka,  dan juga saudara - saudara mereka serta melalui tim sukses" Bersumpah dengan dijunjungnya Kita suci Al Quran di atas kepala. 

Sungguh ini adalah hal yang sangat luar biasa apa yang telah dilakukan oleh panitia pelaksa pilkampung di Subulussalam Selatan, sejatinya ini musti diikuti oleh seluruh panitia pilkampung di kota subulussalam yang akan digelar secara serentak pada tanggal 02 Oktober 2022 mendatang.

Harapannya ialah siapapun yang terpilih nanti itu memang benar benar murni dipilih oleh rakyat tanpa ada embel embel dipilih karena money politics dll. 

Sehingga kebijakan kebijkan yang dilahirkan nantinya pun barang tentu itu adalah kebijakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyatnya. (Juliadi)