Ini Penjelasan Diskominfo Dumai. Terkait Anggaran Media

Jumat, 23 September 2022

PANTAUNEWS.CO.ID,  Dumai - Terkait simpang siurnya informasi anggaran publikasi oleh media partner Pemerintah Kota Dumai yang ditangani oleh Diskominfo kota Dumai,  Khairil Adli selaku Kadiskominfo Kota Dumai memberi penjelasan, Kamis (22/09/2022).

Menurut Khairil anggaran Media Online tetap didistribusikan secara transparan oleh Pemkot kepada media partner yang terdaftar sesuai dengan SK Walikota Tahun 2022.

Khairil juga menyayangkan rekan media yang terlalu cepat memberitakan tanpa ada konfirmasi kepadanya.

"Harusnya konfirmasi terlebih dahulu tentang bagaimana anggarannya akan di bagikan, " sesalnya.

Khairil mengklaim dana anggarannya masih ada di Kas diskominfo, belum ada pencairan.

Dalam penyalurannya Kepada media massa, Khairil mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilewati dan itupun transparan sesuai mekanisme yakni,

Terkait anggaran sudah masuk di Dana Perubahan yang berada di Kas Diskominfo kota Dumai Sejumlah Uang Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh juta rupiah).
Masih dalam proses menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam hal ini adalah Pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya (PPTK) yang di tujukan ke Kabid diskominfo sebagai pelaksana yang kini  masih cuti.


Seluruh anggaran yang di maksud bukan untuk satu atau beberapa media massa melainkan di peruntukan untuk semua Mitra Kerja antara Diskominfo Dumai dengan media yang telah terdaftar dalam SK walikota sebagai Mitra Kerja Pemerintah kota Dumai melalui Diskominfo kota Dumai.

Ketika hal ini dipertanyakan kepada Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Muhammad Saddam, Via chatting selulernya, menjelaskan dirinya sedang cuti.

"Sedang cuti sekaligus membawa istri berobat  ke Pekanbaru," Ucapnya.