MP, Bacaleg Nasdem Kota Tangerang Diduga Mendahului Proses Tahapan Pemilu

Ahad, 25 September 2022

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif masih harus menunggu waktu sesuai dengan tahapan yang sudah di tetapkan oleh  KPU . Taentunya tahapan tersebut harus ditempuh oleh semua Bacaleg tanpa terkecuali.

Namun fakta di lapangan, ada   Bacaleg  yang mengabaikan  alias tidak peduli dengan tahapan pemilu  tersebut, hal itu dilakukan secara terang - terangan oleh  ( MP ) salah satu Bacaleg Kota Tangerang dari partai Nasdem.

MP secara terbuka melakukan sosialisasi, dengan menyatakan  bahwa dirinya adalah bacaleg atau Caleg Kota Tangerang dari partai Nasdem. Hal tersebut di sampaikan melalui tulisan  spanduk yang di pasang di Kelurahan Pondok Bahar Kecamatan  Larangan. Tidak  tanggung - tangung dalam sepanduk tersebut  tertulis  narasi yang memberikan kesan ambisius  " Saatnya Di Komplek Pondok Bahar Permai yang muda menjadi anggota DPRD Kota Tangerang "

Bila hal tersebut dibiarkan begitu saja ,  tidak menutup kemungkinan bacaleg yang lainpun akan melakukan hal yang sama . Dampaknya suasana pesta demokrasi akan semakin memanas bahkan tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak Bacaleg  atau  Caleg yang berani melakukan cara - cara tidak baik demi ambisinya meraih  kursi di farlemen.

Menanggapi hal itu  Agus Muslim Ketua Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan bahwa  terkait  maraknya Pemasangan sepanduk partai politik adalah kewenangan pemerintah daerah Kota Tangerang

"Terkait maraknya alat peraga kampanye merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk menertibkan terkait K3. Namun demikian ,kami dari Bawaslu Kota Tangerang sudah banyak menyampaikan kepada seluruh pantai politik di Kota Tangerang untuk dapat menjalankan tahapan pemilu sesuai tahapan pemilu yang sudah di tetapkan KPU," ucap M. Agus Muslim melalui Whatsaap, Sabtu (24/9/2022). (Asep WW)