MPD Kota Subulussalam Tolak Pengajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker, Begini Penjelasannya

Ahad, 04 September 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebelumnya beredar di Media Sosial (Medsos), Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam menolak pengajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker, begini penjelasan dari Ketua MPD Kota Subulussalam.

Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam Jaminuddin B, M. Si menyampaikan. Jelas tertulis di Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 Tahun 2021 bahwa beasiswa kota Subulussalam itu hanya untuk S1, S2 dan S3 dengan katagori sesuai yang terlampir di brosur.

"Yang bersangkutan masih bagian dari S1, dan beliau untuk katagori tugas akhir (Skripsi) sudah pernah dapat," sampi Jaminuddin, Minggu, (4/09/22).

Sementara itu, dijelaskan Jaminuddin. Untuk katagori tugas akhir itu adalah penutup beasiswa dan bahwa tidak boleh 2 (Dua) kali mengajukan katagori tugas akhir dan khusus katagori tugas akhir hanya satu kali untuk setiap jenjang pendidikan terkecuali nanti beliau masuk S2 itu boleh lagi mengajukan baik prestasi maupun Tesis jika memenuhi syarat sesuai yang di brosur.

"MPD hanya pelaksana seleksi beasiswa pemerintah Kota Subulussalam, yang sudah terikat dengan Perwal," cetusnya.

Terkait penolakan salah satu Pengajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker, Jaminuddin menanggapi hal tersebut. MPD bukan menolak tapi kalau sudah pernah mengajukan katagori tugas akhir beberapa tahun lalu dan sudah pernah dapat gak usah lagi di ajukan karena itu bukan hak kita.

"Masih banyak mahasiswa lain yang belum pernah mengajukan untuk katagori tugas akhir, biar mereka pula yang mengajukan, kita biarkan itu mereka yang mengajukan karena itu adalah hak mereka, kalau bukan hak kita tidak boleh kita paksakan supaya itu menjadi hak kita, seharusnya orang berpendidikan harus bisa lebih paham terhadap jenjang pendidikan," bebernya.

Selain itu, Jaminuddin, juga menambahkan. Sejak Tahun 2017 pihaknya telah menangani beasiswa di MPD Kota Subulussalam, namun, tidak pernah ada orang yang memaksakan supaya dia dapat untuk katagori tugas akhir, bagi yang pernah dapat katagori tugas akhir, ini membuat malu diri sendiri, karena jika ini di kabulkan maka sudah pasti Perwal di langgar oleh MPD.

"Kita di MPD, punya data bagi yang pernah mengajukan beasiswa, dan menjadi tidak baik jika di dengar oleh mahasiswa lain baik yang dapat beasiswa maupun yang tidak dapat, maka MPD berkomitmen untuk mempertahankan Perwal yang menjadi landasan kerja MPD Kota Subulussalam," jelas Jaminuddin.

Diakhir, Jaminuddin juga menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa, dan juga perwakilan mahasiswa, baik orang tuanya, yang telah mengantri untuk mengajukan beasiswa ke MPD, dan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Subulussalam. (Juliadi)