Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya

Kamis, 20 Oktober 2022

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Indrianto Tambunan alias Anto alias Brem Tambunan (38) warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau.

Pecatan polisi ini merupakan bandar besar sabu nomor wahid (satu) diwilayah Kabupaten Inhu terkenal licin bagaikan belut ini sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis sabu.

Kabar yang beredar dilapangan, pecatan polisi karena disersi ini merupakan bandar besar nomor satu. Konon kabarnya, kaki tangan dan para pengedarnya ada disejumlah desa hingga pelosok desa di kecamatan di Kabupaten Inhu.

Meski pria asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini sudah sekian lama menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Inhu tapi sulit ditangkap. 

Dalam pelariannya (sembunyi-red) Brem Tambunan berpindah-pindah tempat. Selain memiliki beberapa rumah tinggal disejumlah daerah di Kabupaten Inhu, Brem Tambuman juga memiliki sejumlah kenderaan pribadi (mobil) berbagai jenis. Sehingga aparat kepolisian sulit mengendus keberadaannya.
Kaki tangan maupun mata-mata (spion) Brem Tambunan, yang juga sebagai pengedar barang haram miliknya ada dimana-mana. Hal itu membuat dirinya 'aman' dari kejaran polisi.

Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Pepatah ini cocok diberikan kepada Brem Tambunan.  Pelariannya berakhir saat personel Satres Narkoba Polres Inhu membekuknya pada Senin (17/10) lalu bersama tiga teman wanitanya yang juga pengedar sabu.

Ketiga wanita itu, CL alias Ucy (22) warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, DN alias Diana (35) warga Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan IP alias Putri (29) warga Simpang Empat Belilas, Kecamatan Seberida dibekuk ditempat dan waktu berbeda pada Senin hingga Selasa (17-18/10) dini hari.

Dari tangan keempat bandar sabu itu polisi menyita barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.

Plh Kapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran kepada awak media, Kamis (20/10) mengatakan, Brem Tambunan ditangkap setelah sebelumnya polisi menciduk tiga wanita pengedar narkoba tersebut.

Upaya pengembangan dilakukan polisi setelah mengungkap kasus peredaran narkoba didua kecamatan, yakni

Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lirik dengan tersangka Ucy, Diana dan Putri. Kabarnya, ketiganya kolega dekat Brem Tambunan, selama menjalakan bisnis serbuk kristal putih.

"Si Brem Tambunan ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Inhu," kata Misran.

Misran menuturkan, kronologis penangkapan Brem Tambunan, setelah personel Satres Narkoba Polres Inhu menerima informasi sering transaksi narkoba di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik tepatnya disebuah mini market didesa tersebut.

Kemudian, kata Misran, setelah menerima laporan dari anggotanya, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Agi Vidata Ketaren mengintruksikan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Dalam beberapa hari penyelidikan, pada Senin (17/10) malam, Tim Opsnal menerima informasi akan ada transaksi sabu di sekitar mini market di Desa Sidomulyo.

Tim mengintai disekitar mini market. Dan benar saja, sekira pukul 23.55 WIB tim melihat seorang wanita naik sepeda motor matic merek Honda Scoopy dengan gerak-gerik seperti menunggu seseorang.

Sejurus kemudian, datang seorang tidak dikenal mendekati wanita tersebut, yang kemudian diketahui bernama Ucy. Tidak ingin target lolos, tim bergerak cepat untuk mengamankan kedua orang yang sedang transaksi itu.

Namun, tim hanya berhasil menangkap Ucy, sedangkan orang tidak dikenal itu berhasil lolos dari sergapan polisi.
Ucy sempat membuang sesuatu ke tanah tapi ketahuan oleh tm. Saat diambil, benda terbungkus kertas tisu itu ternyata pil ekstasi warna kuning dengan gambar kuda. 

Sepeda motor Ucy digeledah dan kembali ditemukan satu butir.pil ekstasi serupa. Kepada tim, Ucy mengaku mendapatkan dua butir pil ekstasi itu dari Diana.

Kepada tim, Ucy 'bernyanyi' jika Diana kerap mangkal disebuah cafe remang-remang yang berada dalam areal kebun kelapa sawit di Kelurahan Tanah.Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

"Berangkat dari nyanyian Ucy itu, tim menuju ke cafe sawitan. Waktu tengah malam afau Selasa (18/10) dini hari tepatnya pukul 00.15 WIB, tim tiba di cafe tersebut," terang Misran.

Dari dalam cafe itu tim mengamankan dua wanita yang mengaku bernama Diana dan Putri. Kemudian cafe tersebut digeledah, termasuk badan Diana dan Putri tidak luput dari pemeriksaan.

Penggeledahan itu membuahkan hasil, tim menemukan 36 butir pil ekstasi berbagai bentuk dan warna siap edar. Penggeledahan cafe terus dilakukan dan lagi tim menemukan 40 paket sabu siap edar dengan berat kotor 11,63 gram.

Seperti Ucy, Diana dan Putri juga ikut 'bernyanyi' dengan mengatakan jika sabu dan pil ekstasi itu milik bosnya. 

Tidak lama berselang datang satu buah mobil jenis Daihatsu Xenia Nopol B 2095 FMA. Didalam mobil tersebut ada.dua orang pria, yang kemudian diketahui pemilik cafe tersebut bersama Brem Tambunan.

Tim bergerak cepat mencoba mengamankan keduanya tapi hanya Brem Tambunan yang berhasil dibekuk. Sedangkan pemilik cafe berhasil kabur masuk kedalam kebun kelapa sawit dan menghilang dalam kegelapan malam.

"Saat digeledah tim tidak menemukan barang bukti di badan Brem Tambunan. Tim tidak menyerah, Brem terus diinterogasi dan akhirnya mengaku ada menyimpan sabu dirumahnya di Kelurahan Sekar Mawar," beber Misran.

Dari rumah Brem Tambunan, sambung Misran, tim menemukan dua paket sabu siap edar, timbangan elektrik dan plastik klip putih bening.
"Keempat tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Inhu. Sedangkan pemilik cafe masih dalam pengejaran tim dilapangan," tutup Misran. (stone)