Mendadak Uang Dijanjikan akan Kembali, Berikut Kisah Nasabah BRI Dumai yang Dipotong Sepihak!

Jumat, 21 Oktober 2022

Foto: Net

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Pasca pemberitaan atas ketidakpuasan nasabah dengan inisial AHS, Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, tampaknya membuat BRI Cabang Dumai panik. Komplin yang dilayangkan AHS sebelumnya di BRI Unit Bagan Besar, sebelumnya terkesan cuek, ternyata hal sudah sampai ke BRI Pusat.

Diceritakan AHS, ia didatangi sejumlah pekerja BRI Unit Bagan Besar agar dapat menerima telepon dari Call Center BRI, Rabu (19/10/2022) dikediamannya. Akibat pernah ditelepon nomor yang tidak dikenal, tampaknya AHS cukup trauma. Makanya dia enggan untuk mengangkat panggilan tak dikenal dengan nomor dan tidak tersimpan diponselnya.

Selanjutnya, AHS baru mau menerima panggilan telepon dari Call Center 1500087, saat diberitahu oleh pekerja BRI. Diakui oleh petugas Call Center, bahwa AHS merupakan nasabah asuransi. Selanjutnya atas ketidaknyamanan, pihak Call Center menawarkan agar dilakukan pembatalan asuransi via email.

Tampaknya, AHS merasa kurang nyaman atas panggilan Call Center 1500087 dan seakan akan mempersulit dirinya.

“Dulu saat pemotongan uang saya direkening, mereka segampang itu. Kok saat melakukan pembatalan seakan dipersulit, padahal saya tidak merasa menjadi nasabah asuransi yang dilakukan autodebit oleh BRI,” ucap AHS menceritakan saat dihubungi Call Center 1500087, Jumat (21/10/2022).

Telepon dari pihak Call Center, ternyata AHS melakukan rekaman diponselnya untuk dijadikan alat bukti obrolan. Dirinya trauma dengan panggilan telepon yang tak dikenal dan apa yang disampaikan berbeda nantinya oleh pihak Call Center.

“Intinya saya mau uang kembali dan jangan dipersulit lagi,” kata AHS kepada pihak Call Center seperti dalam rekaman.

Obrolan yang direkam AHS berdurasi 25.29 detik ini, ternyata pihak Call Center bersedia melakukan pembatalan asuransi dan malahan berjanji akan mengembalikan uang nasabah sebesar Rp.522.500,00. Selanjutnya, pihak Call Center memberitahukan kepada nasabah bahwa pembatalan polis asuransi selama 4 hari kerja dan pengembalian saldo 14 hari kerja.

Keterangan Pihak BRI Cabang Dumai dan BRI Life kurang memuaskan

Ditempat terpisah, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak BRI Cabang Dumai. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BRI Unit Bagan Besar, Jumat (14/10/2022), agar hal ini dikonfirmasi pihak BRI Cabang Dumai. Awak media mempertanyakan pihak asuransi yang telah berani melakukan autodebit saldo AHS secara sepihak.

Disebutkan Asisten Manager Operasional (Amol) BRI Cabang Dumai Nisa, bahwa uraian transaksi MDB_1223_2022101355398, Teller BRIMDBT dengan nomimal Rp. 522.500,00 atas nama AHS ini dilakukan autodebit kepada Asuransi BRI Life, Jumat (21/10/2022).

“Sesuai dengan kode transaksi ini diketahui pemotongan autodebit dari Asuransi BRI Life,” sebut Nisa, Amol BRI Cabang Dumai menjelaskan bahwa BRI Life merupakan anak perusahaan dari BRI.

Diketahui, AHS tidak pernah merasa menjadi nasabah asuransi BRI Life yang disebutkan oleh pihak BRI Cabang Dumai. Jika benar AHS merupakan nasabah BRI Life, diketahui sampai saat ini ia tidak pernah menerima berkas polis asuransi.

Dugaan pemotongan sebesar Rp.522.500,00 ini merupakan bukan premi bulanan dari BRI Life. Saat dikonfirmasi, Amol BRI Cabang Dumai ini tidak bisa memberikan jawaban, berapa besaran asuransi yang dipotong oleh pihak BRI Life.

Selanjutnya, Amol BRI Dumai ini meminta menunggu agar didatangkan pihak asuransi BRI Life. Namun, pihak BRI Life Bank Finance Adviser (BFA) bernama Mutia ini juga tidak dapat memberikan keterangan, sejak kapan AHS menjadi nasabah asuransi BRI Life.

Disebut Mutia, bahwa nasabah BRI Life akan menerima polis selama 14 hari kerja sejak dilakukan pemprosesan. Namun pernyataan Mutia, tidak sesuai yang dialami AHS. Jangan menerima polis, malahan AHS sampai saat ini tidak mengetahui, asuransi apa yang telah ditawarkan kepada dirinya.

Uniknya, seperti yang disampaikan oleh pihak Call Center 1500087 notabene layanan pusat BRI Life ini malahan akan berjanji mengembalikan uang AHS. Jika ternyata AHS benar menjadi nasabah BRI Life, kenapa tiba tiba mendadak uangnya dikembalikan. Namun, pihak BRI Life di Dumai ini tidak dapat menjelaskan.

Kejadian AHS, ditanggapi Tokoh Masyarakat

Terkait kronologi yang ditimpa AHS, salah satu tokoh masyarakat Kota Dumai, Selamet H Hutagalung ikut menanggapi. Disebutkannya bahwa kegiatan penawaran produk asuransi tanpa ada informasi tertulis, apakah hal masih dibenarkan.

“Karena hal ini terkesan ada permainan yang menjebak kepada calon nasabah. Seakan akan nasabah tidak diberi waktu yang cukup untuk mempelajari layanan, ketentuan dan batasan dari produk asuransi tersebut. Seingat saya ada peraturan dari BI bahwa penyedia jasa/produk asuransi dan investasi harus menyediakan informasi tertulis kepada calon nasabah yang berisi penjelasan mengenai produk yang ditawarkan,” ucap pria yang akrab disapa Panglima Galung ini menjelaskan.

Ditambahkannya, apakah rekaman pembicaraan via telepon antara telemarketer dengan calon nasabah punya kekuatan hukum dan apabila nantinya ada masalah atau sengketa mengenai produk atau penyedia produk dengan konsumen.

“Apakah boleh merekam pembicaraan tanpa izin untuk kemudian dijadikan dasar yang berkekuatan hukum untuk melakukan perjanjian. Apalagi calon nasabah tidak mengetahuinya produk tersebut. Seharusnya pihak Bank melakukan konfirmasi dulu kepada nasabah dan jangan asal main potong,” tukasnya lagi.

Panglima Galung juga mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya nasabah Bank harus berhati hati terkait kejadian ini. Apalagi pernah terjadi pembobolan rekening nasabah oleh oknum Teller salah satu Bank di Kota Dumai dan jumlah sangat fantasis. (*)

Penulis: Edriwan