Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3

Kamis, 03 November 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kota Subulussalam, Dr Dewi Sartika. Menjelaskan soal limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang menyampaikan bahwa putra daerah Belum mampu mengelola.

Disampaikan langsung oleh Dirut RSUD Kota Subulussalam Dr Dewi, mengatakan saat dikonfirmasi di ruangannya, terkait pengelolaan LB3 sudah melakukan MOU terhadap pihak ke 3 dari perusahaan luar.

"Di daerah kita belum ada yang dapat menyediakan kelayakan penyimpanan dan pemusnahan limbah B3, sehingga kita sudah melakukan MOU terhadap perusahaan dari Kota Medan," sampai Dr Dewi, Kamis, (3/11/22).

Terkait pembayaran terhadap pihak ke tiga, lebih lanjut Dr Dewi mengatakan tergantung limbah yang di keluarkan, yang tertuang dalam MOU RSUD dengan perusahaan.

"Mengenai pembayaran LB3 itu, tidak sampai Rp 100,000 (Seratus Ribu Rupiah) perkilogram nya, sedangkan limbah yang di keluarkan dari RSUD kurang lebih 2 Ton limbah medis perbulannya," kata Dr Dewi.

Dr Dewi pun menambahkan, limbah yang dikeluarkan RSUD Kota Subulussalam itu hanya limbah medis saja, tidak dengan limbah rumah tangga.

Masih kata Dr Dewi, Jikapun ada perusahaan dari putra daerah kota Subulussalam, yang ingin mengelola limbah B3 tersebut, silahkan datang dan melampirkan berkasnya, mengacu terhadap Permenkes No. 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah. (Juliadi)