Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman

Sabtu, 12 November 2022

Afolindo RD Pandiangan mengalami luka memar di bahu dan sebagian wajah, yakni dibagian rahang sebelah kiri.

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang anak remaja dibawah umur menjadi korban penganiayaan sekelompok preman yang sehari-hari sebagai tukang parkir di Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu.

Afolindo RD Pandiangan (15) mengalami luka memar dibagian bahu dan wajah setelah dianiaya sekelompok preman dan atau tukang parkir pada Kamis (10/11) kemarin.

Wiston Pandiangan, orangtua korban, kepada wartawan menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis petang kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Ketika itu, cerita Wiston, dia akan pulang kerumahnya. Saat melintas disekitar TKP dengan mengendarai mobil, dia dipanggil oleh Zamri dan adiknya Edi, keduanya preman setempat yang kesehatiannya sebagai tukang parkir di Pasar Lama Airmolek.

"Saya dengar dari arah pasar suara  yang memanggil nama saya. Kemudian saya datang dan menghampiri Zamri, yang memanggil tadi. Ketika itu kami, saya dengan Zamri terlibat cekcok mulut. Cekcok itu tepat didepan kedai kopi Asit Airmolek," terangnya, Sabtu (12/11).

Sesaat kemudian, anaknya (korban-red) melintas bersama temannya dari pulang sekolah mengendarai sepeda motor. Saat itu, anaknya yang dibonceng melihat orangtuanya sedang cekcok dihampiri dan mencoba melerainya.

“Kadian itu dialami anak saya pulang dari sekolah yang berboncengan dengan temannya, melintasi pasar Air Molek. Saat itu pula, dia melihat saya sedang bertengkar mulut dengan beberapa orang yang tidak lain adalah pelaku,” jelasnya.

Wiston menambahkan, melihat hal itu, lanjut Wiston, anaknya berhenti dan berusaha melerai. Namun, salah satu dari pelaku langsung memukul dan diikuti oleh pelaku lain.

“Ada beberapa pukulan pelaku yang mengenai anak saya. Karena posisi saya terpojok, sehingga tidak ada cela untuk membantu dan membalas mereka. Namun ada warga sekitar yang melihat kejadian itu datang dan coba melerai,” terangnya.

Akibat kejadian itu, anaknya Afolindo mengalami luka memar pada bagian leher, mata dan rahang sebelah kiri. Tidak itu saja, pelaku juga merusak ponsel milik korban, dan merusak mobil miliknya dengan cara tendang.

Tidak terima atas perlakuan pelaku, dirinya telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pasir Penyu dengan Nomor:TBL/99/X/2022/SPKT.

“Kejadaian itu sudah saya laporkan ke Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan proses hukum,” tambahnya.

Wiston menjelaskan lagi, pelaku berteriak lantang memanggilnya saat melintas dijalan raya. Setibanya ditempat itu pelaku menuduhnya akan menabrak.

Ucapan keras Zamri (pelaku) itu disertai dengan mengejar kearah mobilnya yang juga akan dia hampiri.

Mendengar teriakan tersebut dirinya berupaya menepis dan berhenti. Saat itu pula, pelaku langsung menggedor kaca mobil sambil menyuruhnya turun.

“Begitu saya turun, pelaku langsung mencekik leher saya dan buka baju. Saya yang tidak mengetahui persoalannya dan saya bertanya kepada pelaku, ada apa ini. Pelaku menjawab ‘kau mau membuhuh aku ya’. Mendengar tuduhan itu saya jawab jangan sembarangan menuduh orang. Nanti bisa dilaporkan ke polisi jika tidak ada bukti,” bebernya, meniru ucapan pelaku saat itu.

Seketika itu, Zamri semakin emosi lantas mengajaknya berkelahi. Akan tetapi, Edi, adik Zamri, tiba-tiba dari arah samping mereka, meremas bahunya sambil mengepalkan tangan mau memukulnya.

Saat itu anaknya datang menghampiri dan mencoba melerai. Akibat upaya melerai itu anaknya dianiaya oleh Edi.

Wiston meminta pihak kepolisian Sektor Pasir Penyu yang telah menerima laporannya untuk dapat bertindak tegas dan proporsional dalam melakukan penerapan hukum pelaku.

“Apa yang dilakukan para pelaku terhadap saya dan anak saya, sudah merupakan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Jadi kita minta polisi untuk dapat bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, di negeri ini,” tegasnya. 

Hingga berita ini dimuat, kedua pelaku masih belum tertangkap. Konon kedua terlapor kabur dan masih dalam pengejaran polisi. (stone)