Pelantikan Empat Kepala Kampong Terpilih di Kota Subulussalan Ditunda

Rabu, 09 November 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 4 (Empat) Kepala Kampong terpilih di Kota Subulussalam, di tunda, dikarena masih menunggu hasil rekomendasi dari tim penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampong (DPMK) Subulussalam, Irwan Faisal SH. Kepada media ini, saat dikonfirmasi, pada, Rabu, (9/11/22), via WhatsApp.

"Empat Kepala Kampong di tunda pengesahannya sementara, menunggu hasil rekomendasi Tim penyelesaian sengketa Pilkampong," balasnya.

Sebelumnya, ada sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) Kampong, yang mengikuti Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong), dikota Subulussalam, secara serentak, pada (2/10/22), lalu.

Berdasarkan tahapan, sebanyak Empat Puluh Sembilan kepala Kampong yang terpilih akan dilantik pada tanggal 15 November 2022 mendatang. Namun, Empat Kepala Kampong akan ditunda dikarenakan masih menunggu hasil rekomendasi dari tim penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong).

Adapun ke-Empat Kepala Kampong yang di tunda itu, 1). Kepala Kampong Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan. 2). Kepala Kampong Subulussalam Utara, 3). Kepala Kampong Makmurjaya, Kecamatan Simpang Kiri. 4). Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh. (Juliadi)