Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus

Senin, 28 November 2022

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Dalam rangka menciptakan rasa aman, Tim Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai melakukan patroli khusus, mengantisipasi terjadinya aksi Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta aksi premanisme dan balap liar diwilayah Kota Dumai, Mingggu (27/11/2022) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Dumai Kompol Yan Fajar didampingi Kasat Samapta Polres Dumai AKP M. Sahudi, S.H.

Patroli rutin menyasar beberapa ruas jalan yang terindikasi rawan terjadinya aksi Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta aksi premanisme dan balap liar yakni disepanjang Jalan Puteri Tujuh, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Imam Munandar, Jalan Janur Kuning, Jalan Raya Bukit Datuk, Jalan H.R. Soebrantas hingga  Jalan Jendral Sudirman.

"Dalam pelaksanaannya seluruh personil yang terlibat memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan premanisme dan tidak terlibat aksi balap liar," jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kabag SDM Polres Dumai Kompol Yan Fajar, Minggu (27/11/2022).

Sementara kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan, ditegaskan Kabag SDM Polres Dumai agar melaksanakan kegiatan secara profesional dan mengedepankan sikap humanis sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan Kamtibmas tetap terjaga.

"Kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan agar selalu waspada dan tidak melakukan tindakan-tindakan yg dapat menciderai citra Polri. Semoga msyarakat Kota Dumai dapat memahami bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di Kota Dumai," pungkas Kabag SDM Polres Dumai.

Adapun hasil yang dicapai melalui kegiatan patroli tersebut ialah diamankannya  5 orang remaja ataupun pelajar beserta 4 unit Sepeda Motor. Setelah diberi himbauan, 5 orang yang diamankan tersebut dipulangkan untuk kembali lagi bersama orang tuanya dan membawa STNK kendaraan masing-masing. Kemudian diberikan teguran lisan/tertulis apabila ditemukan pelanggaran.