Perangkat Desa di Pecat Pj, Ketua PSI Subulussalam Menduga Adanya KKN di Kampong Kampung Baru

Rabu, 09 November 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Perangkat Desa Kampung Baru, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, di pecat oleh Penjabat (Pj) Kepala Kampong Kampung Baru. Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Kota Subulussalam Rinto Berutu menduga terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), di Desa tersebut.

"Pemberhentian sejumlah aparat kampung di Kampung Baru Kecamatan Penanggalan itu saya menduga kuat adanya kepentingan yang mengandung KKN," sampai Rinto, Rabu, (9/11/22).

Rinto Berutu juga meminta kepada Walikota Subulussalam untuk memberikan sanksi kepada Pj tersebut karena dinilai bertentangan oleh prosedur hukum yang berlaku. 

Seperti yang di sampaikan Kanton Berutu, Kepala Dusun Suka Dame Kampong Baru Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, yangerupakan salah satu korban pemberhentian dari jabatannya oleh Pj Kampung Baru tertanggal 2 November 2022. Dengan nomor 141/215/75.300.2.04/2022. Yang ditanda tangani Pj Kepala Kampong Kampong Baru Nasrul Padang.

"Penyelenggaraan pemilihan kepala Kampong berjalan lancar didesa kami, kok malah kami diberhentikan secara sepihak oleh Pj, Jangan kan memberi penghargaan justru kami terzholimi" Kata Kanton Kepada media ini.

Sebagaimana diketahui tanggal 15 November 2022 mendatang pemko di isukan akan melakukan pelantikan Kepala Kampong yang terpilih yang diselanggarakan di 49 Kampong secara serentak pada 2 Oktober 2022 lalu.

Jika pengangkatan dan pemberhentian aparat Kampong dilakukan oleh kepala Kampong definitif dianggap sangat rasional.

Namun, ketika Pj Kepala Kampong yang masa jabatan tinggal menghitung hari lagi melakukan pemberhentian secara sepihak sudah pasti akan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. (Juliadi)