SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Adanya persoalan terkait sengketa Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, yang beredar luas di tengah-tengah masyarakat, bahkan di Media Sosial (Medsos), mendapat tanggapan langsung dari Walikota Subulussalam.
Tidak hanya persoalan sengketa Pilkampong di Makmur Jaya. Bahkan, sebelumnya ada 4 (Empat) Kampong yang bermasalah di Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) pada 2 Oktober 2022 lalu, yang diselenggarakan sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) Kampong sekota Subulussalam.
Dari 4 (Empat) Kepala Kampong yang bermasalah di Pilkampong itu, walikota Subulussalam menyisakan 3 Kepala Kampong yang menunda pelantikan terhadap kepala kampong yang terpilih. Sedangkan, Kepala Kampong Subulussalam Utara turut dilantik karena pihak penggugat telah mencabut gugatannya.
Disamping itu, Walikota Subulussalam, melalui Juru Bicara (Jubir), Media Sosial (Medsos), Rahman Manik mengatakan persoalan pilkampung Makmur Jaya tersebut itu murni persoalan hukum, perselisihan di Pilkampong.
"Ini murni persoalan hukum dan murni persoalan perselisihan hasil pilkampong, semua pihak harus menerima dengan lapang dada keputusan pemerintah,ini sudah penuh pertimbangan sesuai aturun yang berlaku tentang Pilkades," ujar Rahman Manik, Rabu, (23/11/22).
Bahkan, Jubir itu juga mengatakan bahwa putusan tersebut, menyisakan kerugian bagi masyarakat. Namum, jubir itupun mengajak masyarakat khususnya warga Makmur Jaya untuk dapat menerima putusan dari Walikota Subulussalam tersebut.
"Memang kita mengerti atas putusan walikota Subulussalam, ada pihak yang meras di rugikan, namun kita juga harus memahami keputusan walikota yang telah menerima laporan dari pihak penyelenggara P2K," jelasnya.
Sebelumnya, masih kata Jubir Walikota Subulussalam, setelah menerima laporan dari P2K Makmur Jaya, dan di adakan pertemuan dengan para pihak yang bersengketa ada di dapatkan kesalahan dalam pelaksanaan pilkades tersebut.
Diakhir, Jubir itu pun berharap semua pihak jangan menggiring opini kearah di luar konteks hukum, dan saling menghargai keputusan yang di keluarkan walikota Subulussalam. (Juliadi)