Wako Subulussalam Lantik Dua Kepala Kampong

Jumat, 25 November 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) Kampong sekota Subulussalam, melaksanakan Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) secara serentak pada 2 Oktober 2022 lalu. Kamis (24/11) kemarin, Walikota Subulussalam melantik 2 (Dua) Kepala Kampong sekaligus.

Sebelumnya, walikota Subulussalam melantik 46 (Empat Puluh Enam) Kepala Kampong yang terpilih, dan menunda pelantikan terhadap 3 Tiga Kepala Kampong dinyatakan bermasalah. Pada 15 November 2022 lalu.

Tepatnya pada 24 November walikota Subulussalam melantik 2 (Dua) Kepala Kampong yang terpilih tersebut, sedangkan Satu Kepala Kampong diputuskan akan melakukan pemilihan ulang. Kedua Kepala Kampong yang dilantik itu, dianya Kepala Kampong Dasan Raja, dan Kepala Kampong Bukit Alim.

Mirisnya, walikota Subulussalam membatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya, maka akan dilakukan pemilihan ulang. Disamping itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako menduga keputusan Walikota Subulussalam tersebut, dikarenakan kandidat yang kalah merupakan adik kandung Walikota Subulussalam.

"Berat dugaan kebijakan Walikota membatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya bisa saja memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, Seperti kita ketahui, kandidat yang kalah merupakan adik kandung Walikota," ungkap Edi kepada wartawan, Rabu (23/11/22), lalu.

Pada saat pelantikan kedua Kepala Kampong di halaman kantor camat Penanggalan kemaren, walikota Subulussalam kembali mengingat terhadap Kepala Kampong yang terpilih agar berhati-hati menggunakan Dana Desa.

Bahkan, Wako Subulussalam itu juga menyampaikan agar seluruh Kepala Kampong melakukan koordinasi secara berjenjang baik kepada camat, bagian pemerintahan, maupun kepada Dinas DPMK. (Juliadi)