Wako Subulussalam Tak Temui Ratusan Pendemo, Pendemo: Sayang Adik

Selasa, 29 November 2022

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berlangsung ratusan warga Kampong Makmur Jaya berdemonstrasi di depan kantor walikota Subulussalam, ratusan pendemo melontarkan kata walikota Subulussalam Sayang Adik, Selasa, (29/11/22).

Ratusan warga Kampong Makmur Jaya itu, meminta keadilan kepada Walikota Subulussalam, seperti yang disampaikan Dadi Supardi warga Makmur Jaya dalam orasinya.

Dadi Supardi menyampaikan tuntutan dengan lantang dan keras, meminta kepada Walikota Subulussalam untuk melantik Kepala Kampong terpilih Nur Aiys dan menolak pemilihan ulang di Kampong Makmur Jaya.

Sebelumnya, orasi itu bermula di depan pagar kantor walikota Subulussalam. Namun, warga meminta masuk kedepan gedung kantor Walikota, hingga akhirnya pendemo berhasil berorasi di halaman kantor walikota.

Dikesempatan itu, Safran Kombih yang merupakan warga Kota Subulussalam, turut juga menyampaikan orasinya dengan meminta Walikota Subulussalam menarik kembali surat keputusan Walikota tersebut dan melantik Nur Ais. Safran, juga mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Nur Aiys, tetapi dia nya hadir untuk membantu menyuarakan keadilan kepada Nur Aiys. 

Berjalannya orasi tersebut, Walikota Subulussalam tak tampak untuk menemui warga yang berorasi itu. Disamping itu, Edi Sahputra Bako, Ketua Yara Perwakilan Subulussalam juga turut menyampaikan agar kiranya Walikota Subulussalam harusnya gentlemen menyambut warga dalam menyampaikan aspirasi.

"Surat Keputusan Walikota, terkait pembatalan pelantikan dan keputusan Pemilihan ulang itu keluar dari kantor ini, bahkan asli produknya Walikota lalu kenapa Walikota seakan lari dari tanggungjawab dengan tidak berani menemui kami, padahal kami hadir untuk berdialog menyampaikan aspirasi secara damai," teriak Edi

Mirisnya, kata Edi. kami melihat mobil dinas Pak walikota keluar ketika kami sampai disini, aneh rasanya ketika rakyatnya menjumpainya, walikota malah kabur.

Masih di waktu yang sama, Husen saraan yang selaku koordinator dan penanggungjawab aksi mengarahkan aksi berlanjut kekantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota Subulussalam,  sesampainya dilokasi warga peserta aksi demontrasi melaksanakan kegiatan sosial dengan mengutip sampah didepan kantor tersebut sebagai bentuk gambaran kritikan bahwa surat keputusan Walikota tentang pembatalan dan Pemilihan ulang tersebut bagi kami ibarat sampah kata warga.

Irwan Faisal Kadis DPMK dihadapan massa menyampaikan semua keputusan telah berdasarkan data dan fakta hukum dan yuridis.

Edi Sahputra Bako menanyakan kepada Kadis DPMK apakah Nur Ayis diberikan salinan rekomendasi dan berita acara penyelesaian sengketa hasil Pilkampong Makmur jaya, Lalu kadis DPMK menjawab tidak.

"Bagaimana mungkin orang yang di adili tetapi dia tidak tau atas dasar apa putusan yang mengadili nya, intinya ada ketidak adilan hukum disini, Nur Ayis tidak pernah diberikan salinan rekomendasi dan berita acara penyelesaian sengketa tersebut, Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan Walikota Subulussalam yang mendzholimi haknya Nur Aiys," jelas Edi.

Berjalannya waktu, massa bergerak lagi ke gedung DPRK Subulussalam menyampaikan aspirasiinya, ratusan massa terus memaksa masuk meminta para anggota dewan untuk keluar menemui mereka, hingga warga sampai keteras gedung DPRK Subulussalam 

Kemudian, para anggota DPRK Subulussalam keluar menemui warga diantaranya Fajri Munthe Wakil Ketua, Dewita Karya Munthe Wakil Ketua II, Ridho Bancin, Dolly Cibro Ketua Komisi A, Karlinus, Bahagia Maha, Salehati, Jefri Munte, Dedi dan Sekwan Abdul Rahman.

Fajri Munthe mengatakan dihadapan Pendemo. ini merupakan tugas kami menganyomi dan mendengarkan aspirasi masyarakat, untuk permasalahan ini dapat diselesaikan dengan santun baik dan benar, dan meminta perwakilan demontrasi untuk masuk didalam untuk sama-sama kita melaksanakan RDP terhadap permasalahan tersebut.

Adapun perwakilan warga yang masuk ke gedung DPRK Subulussalam itu. Suraji tokoh masyarakat makmur jaya, koordinator Aksi Husen Saraan, Ketua Yara Edi Sahputra Bako. (juliadi)