Berjalan 4 Hari Ops LK 2022, Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 14 Desember 2022

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022 yang akan dilaksanakan Polres Inhu Polda Riau selama 12 hari terhitung sejak 9 - 20 Desember 2022. Meski baru berjalan selama 4 hari, Polres Inhu telah mengungkap berbagai kasus.

"Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kasus yang terungkap itu, antara lain Miras, Curat dan lain sebagainya," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (14/12).

Misran menjelaskan, hasil razia Minuman Keras (Miras) yang dilaksanakan Polres Inhu dan jajaran Polsek dibeberapa titik rawan gangguan Kamtibmas atau warung remang-remang diamankan ratusan botol Miras berbagai merek dari 6 lokasi.

Kemudian, pengungkapan 1 kasus Curat, 2 kasus Narkoba, 1 kasus Perjudian. Disamping itu, ada pula pendataan terhadap sejumlah pelayan cafe dan warung remang-remang diduga pelaku praktik prostitusi.

"Polres Inhu dan Polsek jajaran juga melakukan kegiatan Kepolisian yang bersifat preventif dan preemtif," ujar Misran.

Ditambahkannya, kegiatan akan terus dilaksanakan Polres Inhu setiap hari beserta Polsek jajaran, dengan harapan hasil Operasi Pekat LK 2022 bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (stone)