Berprestasi atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Kapolsek Rengat Barat Terima Penghargaan

Senin, 26 Desember 2022

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Karena telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam wakru singkat (30 jam), Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial menerima reward (penghargaan) dari Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso.

Penyerahan reward dalam bentuk apel pagi itu digelar dihalaman Polres Inhu, Senin (26/12) pagi dipimpin Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso.

Selain Kapolsek Rengat Barat yang menerima reward, sebanyak 12 personel Polsek Rengat Barat juga menerimanya. Selain itu, 7 personel Sat Reskrim Polres Inhu juga mendapat reward termasuk Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan.

Pemberian reward setelah tim terdiri dari Sat Reskrim Polres Inhu bersama personel Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, warga Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat pada pekan kemarin.

Dalam arahannya, Kapolres mengatakan, bahwa penghargaan itu sebagai hadiah atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan balita pada pekan kemarin.

"Keberhasilan itu merupakan hal yang patut dibanggakan dan layak diberikan apresiasi atas kinerja yang ditujukan. Karena dalam tempo tidak lama kasus tersebut bisa terungkap. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi dan dipenuhi rasa tanggungjawab," kata Kapolres.

Penghargaan ini, kata Alponso, merupakan bentuk apresiasi terhadap personel berprestasi dan juga merupakan suatu cara untuk memotivasi personel lain agar mampu melakukan hal yang sama.

"Atas nama pribadi dan selaku Kapolres Inhu, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara sekalian. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi personel lain dalam meningkatkan kinerja," ucapnya.

Berikut ini jumlah 19 personel Polres Inhu yang diberikan reward berpartisipasi oleh Kapolres Inhu, berdasarkan SK Kapolres Inhu Nomor: Kep/28/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022.

Dengan Prestasi atas keberhasilan mengungkap jasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.

Mereka antara lain, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan, Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat AKP Abdan Panit Min Intelkam Polsek Rengat Barat Ipda Susmaidi, PS Ka SPKT I Polsek Rengat Barat Aiptu Leo Dekson Sihotang, PS Kanit I Sat Reskrim Polres Inhu Aiptu Khairul Umam.

Selanjutnya, PS Panit Opsnal Intelkam Polsek Rengat Barat Aipda Adrivan Susharno, PS Panit Yanmin Intelkam Polsek Rengat Barat Aipda Yudi Hariyanto, Ba Unit Intelkam Polsek Rengat Barat Aipda Reza Maulana, PS Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Aipda Roma Dona, Ba Sat Intelkam Polres Inhu Aipda Richard Tolopan Sianipar, PS Panit II Reskrim Polsek Rengat Barat Bripka Wahyu Firmansyah.

Kemudian, Ba Sat Intelkam Polres Inhu Bripka Indra Aprianto, Ba Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Brigadir Boby Arif Risandy Susharno, Ba Sat Reskrim Polres Inhu Briptu Muhammad Faiz, Ba Sat Reskrim Polres Inhu Briptu Bima Gusti Perdana, Ba Sat Reskrim Polres Inhu Bripda Harmino Jevon D. Tumanggor, Ba Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Bripda Anto dan Bhabinkamtibmas Desa Pematang Jaya Polsek Rengat Barat Bripka Rizani. (stone)