Dugaan Dijadikan Lokasi Prostitusi, Tewasnya Tamu Hotel Wisata ini Perlu Ditelusuri Mekanisme Chek In

Sabtu, 10 Desember 2022

Foto penampakan lorong kamar di Hotel Wisata Dumai (Foto: Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dengan meninggalnya salah satu tamu di Hotel Wisata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Selasa (6/12/2022) lalu, tepatnya di Kamar 305 Lantai III, mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Hal ini diungkapkan salah satu Pemuda asal Kota Dumai Ibrahim, Sabtu (10/12/2022) ke awak media, bahwa kejadian tewasnya tamu di Hotel Wisata harus menjadi perhatian khusus.

Disebutkan Ibrahim, tewasnya seorang pria paruh baya inisial JD (49) ini diketahui saat sedang berduaan dengan seorang wanita yang merupakan teman kencannya harus dipertanyakan saat chek in di Hotel Wisata tersebut.

"Sepengetahuan saya, ada peraturan hotel yang mewajibkan tamu harus memiliki Buku Nikah saat chek in, khususnya bagi pasangan," ucap Ibrahim menjelaskan.

Lanjut Ibrahim, dugaan ada keterlibatan pihak Hotel Wisata dengan sengaja membiarkan adanya praktik prostitusi. Wajar, jika hal ini mengarah kesana sebutnya, dengan kejadian tewasnya tamu hotel tersebut yang notabene bukan pasangan sah.

"Saya harap hal ini perlu menjadi perhatian khususnya pemerintah Kota Dumai terkait maraknya dugaan hotel menjadi sarang prostitusi," tukasnya dengan lantang.

Informasi terangkum, dugaan kuat di Hotel Wisata Dumai ini acap menjadi tempat mangkal para penjaja atau Pekerja Sek Komersial (PSK). 

"Ini bukan rahasia umum lagi dan saya minta aparatur pemerintah daerah Kota Dumai untuk tegas menyikapinya. Mohon berikan sanksi tegas dan jika perlu cabut izin operasionalnya," tegas Ibrahim seraya berharap. (*)

Penulis: Edriwan