Gegara Pesangon Tidak Dibayar, Mantan Dirut PT NHR Tutup Akses Jalan

Senin, 26 Desember 2022

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Diduga karena tidak dipenuhi tuntutan pesangon nya dari perusahaan, oknum mantan Dirut PT Nikmat Halona Reksa (Hendry Wijaya) memblokir (menutup) akses jalan menuju pabrik.

Bahkan, hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran jalan tersebut masih dilakukan oleh oknum mantan Dirut PT NHR melalui kuasa hukumnya bersama sejumlah orang dari salah satu Ormas di Kabupaten Inhu, Riau.

Kata salah seorang sumber dari pihak managemen PT NHR yang namanya tidak ingin disebutkan, bahwa tidak dibayarkannya uang pesangon oknum tersebut dikarenakan oknum tersebut tidak mau melakukan serah terima dokumen dan pekerjaan selama oknum tersebut menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT NHR.

"Harusnya dijelaskan bahwa pesangon dia tidak dibayarkan karena dia tidak mau melakukan serah terima sebagaimana yang diinginkan perusahaan," kata sumber kepada media ini, Senin (26/12).

Ditambahkannya, karena mantan Dirut itu tidak mau memenuhi kewajibannya maka perusahaan mengambil kebijakan tegas untuk tidak memberikan haknya.

Atau paling tidak dijelaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak berniat untuk mempersulitnya.

Bahkan, Manajemen PT NHR sudah tiga kali mengundangnya secara resmi tapi beliau tidak mau datang.

"Manajemen PT NHR sudah mengundangnya untuk serah terima secara resmi dihadapan notaris tapi beliau tidak hadir dan bahkan tidak ada pemberitahuan atau tanggapan apapun," tegasnya.

Bahkan, sambung sumber, manajemen PT NHR meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhu atas kisruhnya masalah internal di PT NHR.
"Ini malah Pak Hendry Wijaya membawa pihak luar. Seharusnya masalah yang terjadi diselesaikan secara internal," tandasnya. (stone)