Kejari Inhu Peringati Hakordia

Jumat, 09 Desember 2022

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu Kejati Riau memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.

Peringatan Hakordia ditandai dengan pembagian sticker bertajuk Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kepada setiap pengguna jalan yang melintas disekitar Bundaran Tugu Ikan Patin Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat.

Selain membagikan sticker, Korps Adhyaksa itu memberikan informasi mengenai Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dirayakan pada hari ini, Jumat (9/12).

Tema pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 yakni "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". Yang mana, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) merupakan agenda yang diperingati oleh Kejaksaan RI beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Puncak dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah pembukaan upacara peringatan Hakordia diikuti oleh seluruh lembaga pemerintah di seluruh wilayah Indonesia secara virtual dengan berpusat di Ibukota Jakarta.

Salah satu agenda Kejaksaan RI pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) adalah melakukan edukasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan menekankan pada bahaya korupsi sebagai extraordinary crime yang menghancurkan negara dan bangsa.

Terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia yang disebut sebagai "Trisula Pemberantasan Korupsi" dengan perumpamaan yaitu Trisula yang memiliki tiga ujung tajam.

Trisula itu diumpamakan sebagai senjata pemberantasan korupsi dan juga sebagai simbol dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan.

Semangat dari tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi" menjadi penguat komitmen dan langkah kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2023 yaitu "Peningkatan Produktvitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" pemerintah membutuhkan dukungan untuk menyukseskan program prioritas pemerintah untuk menyukseskan implementasi peta jalan pemberantasan korupsi 25 tahun Indonesia menuju salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia.

Bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003 yang menghasilkan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui Undang-undqng No.7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption.

Tampak hadir dalam peringatan Hakordia saat membagikan sticker di Bundaran Tugu Ikan Patin, antara lain Kasi Pidsus Kejari Inhu,, Kasi Intel Kejari Inhu, Kasi Datun Kejari Inhu, Kasubsi A Bidang Intelijen, para Jaksa dan Pegawai Kejari Indragiri Hulu dan personel Satlantas Polsek Rengat Barat. (stone)