Pimpinan Komisi VIII DPR-RI Angkat Bicara: Sekalipun Tersangka, Tidak Boleh Diperlakukan dengan Cara Kekerasan

Jumat, 09 Desember 2022

PADANGLAWASUTARA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dikutip dari mediaberantaskriminal.com, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zahroni S.I.K., M.H saat.dikonfirmasi melalui platform WhatsApp, Kamis (08/12/22) menjelaskan, Asbun Dasopang (45 thn) ditangkap oleh petugas Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel) dikediamannya pada Minggu (4/12/22) sekitar pukul 13.30 Wib di Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Provonsi Sumatra Utara.

Selanjutnya, Asbun Dasopang (AD) dibawa dan tiba di Polres Tapsel sekira pukul 20.00 WIB dan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik.
Keesokan harinya, Senin (5/12/22) dilakukan pemeriksaan jumlah tahan dan kondisi kesehatan tahanan, didapatkan oleh petugas piket AD dalam kondisi lemas.

Lanjut Kapolres, dilanjutkan pemeriksaan medis kepada AD oleh Media Poliklinik Polres Tapsel, hasilnya petugas medis menyarankan agar AD dirawat di Rumah Sakit. Selanjutnya AD dilarikan ke Rumah Sakut Umum Daerah (RSUD) Padangsidempuan untuk perawatan lanjutan, namun pada pukul 09.20 WIB, AD meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Marwan Dasopang M.Si sekaligus Pembina Paguyuban Marga Dasopang yang tergabung dalam Badan Hukum Yayasan Parsadaan Dasopang Se-Indonesia (PARDASI ) saat dikonfirmasi via WhatsAppnya menyebutkan, pihaknya meminta agar segera dilakukan penyidikan oleh pengawas (Propam) dan diperkuat desakan dari pihak keluarga dan masyarakat.

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suryanto SH. MH. MKn, saat dikonfirmasi berharap pihak Propam Polda Sumut bergerak cepat mengusut kasus kematian AD hingga terang benderang, sehingga masyarakat tidak berpresepsi buruk terhadap proses penerapan hukum khususnya di Tapsel. (P.DAS)