Tuntutan Pesangon Hendry Wijaya Senilai 1,3 Miliar Sudah Dipersiapkan PT NHR

Rabu, 04 Januari 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terungkap sudah apa yang jadi tanda tanya dari berbagai pihak pada akhir-akhir ini, mengenai tuntutan (hak) pesangon mantan Dirut PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Hendry Wijaya senilai Rp1,3 miliar. Ternyata managemen PT NHR telah mempersiapkan uang tersebut.

Hal itu terungkap dari peremuan semua pihak terkait dikantor Disnakertrans Riau di Pekanbaru.

Dalam pertemuan itu sangat jelas dipaparkan oleh pihak PT NHR bahwa cek senilai Rp1,3 miliar sudah lama diterbitkan.

Hanya saja, ada beberapa hal yang belum dipenuhi oleh Hendry Wijaya, sehingga pencairan cek itu belum bisa dicairkan.

Informasi diatas disampaikan salah seorang petugas keamanan (security) PT NHR yang mengaku ikut dalam rombongan managemen perusahaan tersebut.

Melalui telepon seluler, petugas keamanan itu, yang tidak mau sebutkan nama tapi bersikukuh ingin bercerita dari apa yang dia ketahui, bahwa pihak perusahaan tidak ada niat untuk tidak mengeluarkan hak Hendry Wijaya, yang sudah disepakati.

"Persoalan yang saya dengar, Pak Hendry Wijaya belum memberi sebagian dokumen perusahaan yang diminta managemen PT NHR. Seperti itu yang saya dengar pak. Tapi mohon pengertiannya pak wartawan kalau saya tidak sebut nama. Saya masih ingin bekerja di PT NHR," kata dia, Rabu (4/12).

Lebih lanjut dikatakannya, pertemuan yang digelar pada hari Selasa (3/1) kemarin berjalan agak alot. Sebab, masing-masing pihak bertahan pada argumennya.

Berujung jalan buntu, tidak ada kesepakatan yang dihasilkan.

Sehingga pihak dari Hendry Wijaya membawa tangan hampa tanpa hasil yang diharapkan.

Kata petugas keamanan itu lagi, dia menilai bahwa permasalahan ini sudah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu diluar manajemen. Sehingga menjadi seburuk ini permasalahan yang terjadi dilapangan.

Yang pada puncaknya terjadi penutupan akses jalan menuju pabrik dan berakibat para karyawan dirumahkan.

"Itukan sudah merugikan kami, karyawan di PT NHR. Sekarang siapa yang mau bertanggung jawab atas kegaduhan ini," kata dia

Bahkan dia menilai jika insiden penutupan akses jalan waktu itu seperti sengaja diciptakan oleh pihak-pihak yang merasa sakit hati.

Dengan membangun citra negatif yang seolah-olah pihak Hendry Wijaya telah di zolimi oleh perusahaan, tempat dimana pihak Hendry Wijaya juga memiliki saham. Salah satunya melalui pemberitaan disejumlah media massa yang ditengarai punya tujuan lain.

Untuk itu, kata dia lagi, dengan segala kerendahan hati, sebagai salah satu karyawan PT NHR, meminta kepada Pemkab Inhu dan masyarakat Kabupaten Inhu bahwa persoalan ini sudah jelas duduk permasalahannya.

Kepada elemen masyarakat dia minta agar jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang sengaja membuat kegaduhan di negeri yang sama-sam dicintai ini.

"Seburuk apapun investor itu, mereka sudah memberi manfaat bagi orang banyak. Mereka telah membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat tempatan," tandasnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Desa $eberida Kecamatan Batang Gansal, HS, menegaskan, bahwa hal semacam ini tidak boleh terulang lagi dikemudian hari.

Kata HS, masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan unsur sakit hati.

Karena hubungan perusahaan dan masyarakat selama ini sangatlah baik. 

Jika persoalan internal perusahaan berkepanjangan, maka berimbas kepada petani kelapa sawit yang selama ini buahnya masuk ke PT NHR.

"Banyak pihak yang merugi. Bukan hanya petani kelapa sawit dan karyawan, tetapi perusahaan ikur merugi yang lebih besar ketika akses jalan menuju pabrik ditutup seperti kemarin itu. Rasanya kami mau marah, kalau tidak ingat bahwa negara ini adalah negara hukum. Sekarang suasana sudah kondusif. Kondisi tenang seperti sekarang ini kita harapkan tidak terjadi gejolak lagi," kata HS berharap.

"Masyarakat bertanya-tanya, jika memang tidak bersalah dan ada itikad baik, mengapa Pak Hendry Wijaya tidak mau jumpa dikantor notaris. Sehingga membuat kegaduhan di Kabupaten Inhu," kata dia menambahkan. (stone)