Iptu Gia Ginting: Saya Netral, Saya Berada Ditengah, Tidak Memihak

Kamis, 16 Februari 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Beredar kabar ditengah-tengah masyarakat di Kecamatan Batang Peranap, bahwa Kapolsek Peranap akan menangkap warga Desa Punti Kayu yang menggelar aksi massa, demo damai didepan kantor PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) pada Rabu (15/2) siang kemarin.

Warga yang berjumlah puluhan orang itu dalam aksi demo damai bersitegang dengan Kapolsek Peranap hingga adu mulut itu tidak berlangsung lama. 

Namun warga sangat menyayangkan dan juga kesal atas sikap Kapolsek Peranap yang ditengarai memihak kepada perusahaan.

Pertemuan dengan perwakilan PT PIR, PT EDCO dan PT Datama ditepi jalan itu atau tepatnya disekitar areal tambang batubara, turut disaksikan oleh Upika Batang Peranap dan Peranap itu berakhir kekecewaan bagi warga.

Adalah M, salah satu pendemo ketika dikonfirmasi media ini via telepon seluler mengatakan jika mereka kesal campur jengkel atas sikap Kapolsek Peranap yang menurut warga tidak profesional menjalankan tugasnya saat massa pendemo menyampaikan tuntutannya ke perusahaan.

"Setiap pertanyaan (tuntutan) yang kami sampaikan kepada pihak perusahaan yang menjawab Kapolsek. Sudahlah kami kesal dengan perusahaan ditambah pula lagi oleh Kapolsek. Siapa yang tidak jengkel. Kekesalan kami sudah lebih dua tahun dipendam akibat jalan rusak parah. Kami tidak bisa menjual hasil kebun ke PKS di Peranap," kata M, gusar.

Jadi wajar jika warga menuntut perusahaan itu memperbaiki jalan milik kabupaten yang rusak itu. Keruskan jalan disebabkan mobilisasi ratusan truck tronton dan colt diesel milik kontraktor tambang yang setiap hari melintas.

"Kami diancam mau ditangkap sama Kapolsek Peranap. Sebagai aparat seharusnya menjadi penengah bukan memihak ke perusahaan," ujar M menambahkan.

Tugas polisi itu mengamankan situasi dan jadi penengah bukan malah memihak ke perusahaan. Apalagi mengancam akan menangkap warga yang berdemo.

"Jadilah polisi teladan bagi masyarakat dan mengayomi serta melindungi masyarakat. Jangan menakut-nakuti masyarakat, mengancam mau menangkap yang berdemo," kata M kesal.

Sementara itu, Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting ketika dihubungi melalui telepon seluler membantah telah mengancam warga yang berdemo.
Kata dia, tuntutan pendemo agak pelik karena warga menuntut pelebaran jalan dan perbaikan jalan yang rusak.

"Jalan itu milik kabupaten dan perbaikannya juga belum maksimal. Perundingan tidak putus hari itu dan kemungkinan ada tenggat waktu untuk musyawarah lagi. Persoalan perbaikan jalan dan masalah ganti ruginya dari mana. Ya mungkin didudukan dulu. Jika di kecamatan tidak putus ya ke kabupaten," terang Kapolsek.

Dikatakannya lagi, walau aksi massa hanya sebentar, sekira jam 12.30 WIB sudah bubar tapi tuntutan warga cukup pelik, sehingga musyawarah tidak putus sehari.

Menyoal nada ancaman, lanjut Ginting, ada salah seorang warga saat pertemuan itu menyebutkan kemungkinan pihak perusahaan membawa Kapolda kesini (kantor perjsahaan) untuk "mengamankan" masyarakat.

"Sampai dua kali diucapkan, membawa-bawa Kapolda. Maksud warga mungkin anggota Kapolda datang untuk mengamankan masyarakat disini supaya warga diam. Ya mungkin begitu maksudnya. Tapi setelah itu, ya mungkin agak sedikit keras tapi berakhir dengan saling memaafkan," jelas Ginting.

Meski ucapan itu ditujukan kepada perusahaan tapi kalau sudah  diseret-seret Bapaknya (Kapolda-red) membuatnya tersinggung dan marah. Itulah yang membuat suasana jadi tegang.

"Tapi tidak ada masalah, tidak ada ketegangan maupun keributan lagi. Kami sudah salam-salaman dan maaf-maafan, bahkan kami foto bersama. Saya kan netral, ada ditengah," ujarnya.

Disinggung soal akan ada aksi massa damai lanjutan walau belum tahu pastinya kapan, sebagaimana kabar yang diterima media ini, Ginting menuturkan, waktu perundingan dijadwalkan dua hari. 

Sebagai penengah dipertemuan itu, lanjutnya, setiap pertanyaan warga dan sebaliknya apa jawaban perusahaan, dirinya yang meneruskan kekedua belah pihak.

"Saya bilang kalau ini tidak bisa putus hari ini. Jika harus ke kabupaten (Pemkab) ya kan harus ditengahi oleh Forkopimcam kan gitu. Karena setahu saya jika pembebasan lahan di Pemda ini tentu Pemda dilibatkan. Karena ini jalan Pemda Inhu," terang Ginting.

Jika pendemo tidak puas masih ada waktu untuk pertemuan selanjutnya dan nomor telepon Kades Punti Kayu dan perusahaan sudah disimpan kedua belah pihak.

"Jika dalam perundingan itu sudah tidak ada lagi yang mau berbicara meski saya kasih kesempatan lagi kedua belah pihak untuk bicara menyampaikan apa yang diinginkan tapi karena sudah tidak ada akhirnya pertemuan itu diakhiri. Mudah-mudahan kedepan ada keputusan, kan begitu," tandasnya.

Kembali menyoal adanya nada ancaman ke warga mau ditangkap, Ginting mengaku tidak ada. Dia hanya tersingung dan marah ada menyebut-nyebut nama Kapolda.

"Ya saya tadi emosi. Pimpinan saya seakan-akan memerintahkan kami kesini mengamankan masyarakat, yang seolah-olah kami memihak ke perusahaan. Saya juga menegaskan ke perusahaan untuk jangan seperti itu. Bantulah masyarakat biar enak sama enak. Kita juga tahu bagaimna perusahaan ini apakah ada kontrubusi ke masyarakat atau tidak. Rekan-rekan media kan tahu juga," pungkasnya. 

Dirinya juga sudah meminta maaf dan berharap kedepannya sudah tidak ada lagi, sudah clear semua. Dirinya juga tidak ada mengancam akan menangkap warga.

"Tidak ada saya mengancam-ngancam. Itu bukan type saya. Ada saya bilang, kalau viral nanti sama-sama kena. Jika sempat viral saya ditangkap juga kan gitu. Bisa saja ya kan. Tapi gak usahlah kan kita niat baik. Niat baik saja kita bawa," ujarnya. (stone)