Nakes di Inhu Memilih Resignt Usai Diperiksa Jaksa

Ahad, 26 Februari 2023

Foto Ilustrasi (sumber foto: tempo.co)

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait isu yang terus bergulir di media sosial dan ruang publik, seperti WhatsApp Group (WAG) yang menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas di Kabupaten Inhu, Riau dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu untuk dimintai keterangan tentang dugaan penyalahgunaan keuangan negara.

Pemanggilan hingga diperiksa jaksa Kejari Inhu terhadap sejumlah Nakes, yang katanya (isu/kabar), dinilai penyidik ada pelanggaran hukum (korupsi-red).

Salah seorang Nakes yang bertugaa disalah satu Puskesmas di Kabupaten Inhu, meminta namanya disamarkan, sebut saja Andi, kata dia, menerangkan bahwa Nakes yang diperiksa oleh jaksa dikantor Kejari Inhu, secara mentalitas jiwanya sudah tertekan.

"Kini kami tidak merasa nyaman lagi saat bekerja, turun ke desa-desa setiap hari. Karena mental kami sudah tertekan setelah diperiksa dikantor Kejari Inhu. Buat saja Andi, nama samaran saya ya bang. Kami takut jika tidak mensamarkan nama. Abang tahu sendirilah," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Andi menuturkam, saat pemeriksaan, dia dan rekannya sesama Nakes di Puskesmas, seolah-olah telah mencuri uang negara.

"Kata-kata itu yang selalu disampaikan kepada kami. Jujur bang, kami merasa tertekan mental dan psykologis. Kami semua yang diperiksa, takut mau turun ke lapangan, ke desa-desa untuk penanganan (pencegahan) stunting" tandasnya.

Pemeriksaan itu, lanjut Andi, bermula dari kesepakatan antara dia dengan puluhan orang (Nakes) di Puskesmas yang sama pada tahun 2021 lalu.
Ada 40 orang Nakes dari 66 orang jumlah pegawai Puskesmas, telah sepakat untuk memberikan bantuan uang sebesar Rp25 ribu kepada Nakes lainnya.

Mereka adalah Pejabat Utama (PJU) di Puskesmas tempat mereka selama ini bekerja.

"Uang itu akan diberikan secara kolektif kepada petugas Nakes, yang merangkap sebagai Bendahara Puskesmas dan Penanggungjawab Program, seperti agenda tahunan kesehatan.

Kata Andi, uang Rp25 ribu itu sebagai "Sagu Hati" dari mereka kepada PJU. Sebab, PJU itu harus dituntut kerja tambahan diluar "Job Desk" yang semestinya.

"Disetiap pencairan dana BOK maka uang itu baru.akan diberikan. Jadi perlu dijelaskan disini, uang Rp25 ribu itu bukanlah potongan, melainkan uang sukarela dari kami, sesama Nakes," kata Andi.

Karena teman-teman sejawat yang merangkap tugas lain dan mengemban tugas tambahan lainya, seperti mengevaluasi Surat Perintah Tugas (SPT) saat bertugas kelapangan, turun ke desa-desa.

"Uang itu merupakan bentuk solidaritas dari teman-teman Nakes untuk diberikan sebagai "Sagu Hati" kepada petugas lainnya yang memang beban kerja mereka cukup berat," kata Andi.mengakhiri. 

Lagi- lagi upaya mendapatkan keterangan resmi dari penyidik Kejari Inhu belum membuahkan hasil. Seolah-olah ditutup rapat - rapat hubungan keluar, sehingga peryataan dari penyidik nihil. (stone)