TBS dari Kebun Warga Sulit Keluar dan Terancam Busuk Akibat Jalan Rusak Parah

Kamis, 16 Februari 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau menyatroni kantor PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) untuk menyampaikan aspirasi.

Massa mulai bergerak dari Desa Punti Kayu menuju kantor PT PIR yang berada di Dusun Lubuk Bangko Desa Pematang Benteng pada Rabu (15/2) pagi mendapat pengawalan personel Polsek Peranap Polres Inhu Polda Riau.

Massa yang kesemuanya sebagai petani kelapa sawit itu menuntut perbaikan jalan kepada PT PIR selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bahan Galian Batubara.

Massa kesal karena sudah dua tahun lebih tidak bisa mengeluarkan hasil kebu, Tandan Buah Segar (TBS) melalui jalan yang selama ini dilalui menuju perusahaan (PKS) di Kecamatan Peranap.

"Akibat mobiliasi armada truck tronton dan colt diesel pengangkut batubara jalan kabupaten rusak parah dan berlobang seperti kubangan kerbau jika turun hujan. Kami tidak bisa lewat jalan milik kabupaten itu karena kondisinya sudah rusak parah akibat setiap hari dilalui truck angkutan batubara," kata salah seorang pendemo berinisial M kepada media ini via telepon seluler, Kamis (16/2).

Karena itu jalan kabupaten maka mereka kami meminta pada pertemuan lanjutan setelah pertemuan hari ini menemui jalan buntu. Pihaknya ingin agar Pemkab Inhu dan Forkopimda Inhu dapat hadir dalam pertemuan berikutnya. Sehingga apa yang mereka inginkan terpenuhim
Kembali M menuturkan, pertemuan dilokasi tambang ditepi jalan itu, yang hanya perwakilan PT PIR, PT EDCO dan PT Datama yang hadir tidak menemukan titik temu (kesepakatan).

Sejak perusahaan tambang itu hadir para petani TBS dibuat susah karena hasil kebun dijual ke PKS di Muara Petai yang jaraknya lebih jauh dan memakan biaya lebih besar.

Selama dua tahun terakhir ini, sejak dua perusahaan itu melakukan penambangan dan memoboliasi angkutan batubara, dengan jumlah armada sekitar 500 armada, jalan kabupaten itu rusak parah.

"Dengan semakin rusaknya jalan itu maka kami tidak bisa mengeluarkan hasil kebun (TBS) untuk dijual ke dua PKS di Peranap. Kami beralih menjualnya ke PKS didaerah Muara Petai dengan biaya mengantar lebih besar ketimbang di Peranap. Selain jarak tempuh lebih jauh, kos operasional armada dan lainnya jauh lebih mahal ketimbang ke Peranap," terang M resah.

Kepada mereka pihak perusahaan berjanji akan mengundang Pemkab Inhu dan Forkopimda Inhu dalam pertemuan kedua.

Menyingung soal sempat terjadinya ketegangan antara warga desa dengan pihak kepolisian yang turut hadir dalam pertemuan itu, M menjelaskan, hanya kesalahpahaman dan tidak berbuntut panjang dan bahkan sudah saling memaafkan.

"Ya namanya warga desa yang SDM nya kurang, yang tidak begitu paham apa yang sebenarnya. Jika itu dianggap menghina, ya gimanalah kan namanya warga desa tidak tahu berbahasa indonesia yang bagus kan," terangnya.

Kata M, lagi, perdebatan hingga ketegangan dengan Kapolsek Peranap tidak berbuntut panjang. 

"Menurut saya tidak ada masalahlah karena sudah salam-salaman dan maaf-maafan. Saya rasa ndak ada lah," tandasnya.

M menambahkan, sejak dua tahun terakhir ini, pemerintah desa dan warga khususnya petani kelapa sawit secara swadya memperbaiki (menimbun) jalan kabupaten sepanjang tigakilo meter.

Jarak itu mulai dari pemukiman (kebun) warga sampai ke lokasi penambangan saja. Selebihnya warga tidak memperbaiki karena warga ingin seterusnya (jalan) diperbaiki oleh PR PIR dan atau pihak kontraktor.

"Jika jalan sudah memasuki lingkungan tambang tentu yang harus memperbaiki jalan rusak itu orang tambang itu. Sementara jalan yang rusak itu mencapai 20 kilometer," jelas M.

Sejak jalan kabupaten itu rusak, lanjut M, mereka tidak bisa masuk (lewat) ke menuju PKS PT Regunas di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.

"Soal harga TBS mau murah atau mahal ya kesitu (Muara Petai) dijual. Dari pada buah busuk ya terpaksa kami jual kesana," ujarnya.

Menyoal apakah warga ada menyimpan masalah dengan Polsek Peranap, M mengaku tidak ada masalah. Namun dengan pihak perusahaan masih tetap menyimpan masalah. 

"Sebelum komitmen tertulis antara warga desa dengan pihak perusahaan tentu akan kami tuntut dengan disaksikan oleh Pemkab dan Forkopimda Inhu. Itulah usulan kami. Karena itu jalan kabupaten," tegasnya.

Ditambahkannya, jika pihak perusahaan mencoba mengulur-ngulur waktu soal usulan (tuntutan) warga tapi armada angkutan batubara terus berjalan, pihaknya akan kembali membuat aksi menutup akses jalan tersebut.

"Akan kami tutup holling (angkutan)nya. Ada truck jenis tronton dan colt diesel dengan jumlah sekitar 500 unit. Ada tiga kontraktor angkutan batubara yang lewat sini, yakni PT EDCO, PT Datama dan PT Bunga Raya," kata M mengakhiri. (stone)