Kasatreskrim Polres Dumai: Namanya juga Mafia, Kalau dah Terbentur Jual-jual Nama

Rabu, 22 Maret 2023

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Akibat gerah dugaan adanya aktivitas maksiat diwilayahnya, puluhan warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Rabu pagi (22/3/2023), mendatangi praktek usaha yang selama ini disinyalir menjadi penampungan minyak CPO.

Tampak geram puluhan warga 'menyeruduk' lokasi praktek usaha penampungan CPO yang diduga ilegal tersebut hingga penutupan paksa. Tindakan ini dilakukan berawal setelah adanya laporan terkait aktivitas maksiat oleh oknum pekerja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Informasi terangkum, praktek usaha penampungan CPO ilegal ini sudah hampir berlangsung lama beroperasi dipinggiran jalan lintas Dumai - Rohil. Selain menjadi lokasi penampungan CPO, diketahui juga tempat tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan perempuan perempuan nakal.

Tampak salah satu wanita saat pengerebekan warga Mekar Sari yang berada di lokasi penampungan CPO ilegal tersebut, diketahui merupakan kasir dan menetap tinggal bersama pekerja lainnya. Diketahui juga, bahwa para pekerja penampungan CPO yang notabene mayoritas berkelamin laki laki, juga menetap disana.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Ketua RT 10 Kelurahan Mekar Sari Sofian HR, mengatakan bahwa ini merupakan tindakan tegas dalam menutup paksa aktivitas penampungan CPO. Selanjutnya, setelah adanya laporan dari warga terkait adanya juga aktivitas maksiat yang dilakukan oleh oknum pekerja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Hal ini bentuk protes kami terhadap praktek usaha ilegal di Kota Dumai. Apalagi, warga juga mengendusnya adanya praktik maksiat disana," ucap Ketua RT 10 Mekar Sari.

Terkait penutupan lokasi disampaikan Sofian bahwa dilakukan para pekerja CPO. Warga meminta agar para pekerja membongkar sendiri pagar seng yang menutup area yang selama ini leluasa melakukan aktivitas praktik ilegal hingga dugaan perzinahan dan narkoba.

Pantauan, tampak terlihat palang dari kayu untuk menandai bahwa area tersebut sudah ditutup dan tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan ilegal.

Tanggapan Mengejutkan Tokoh Agama dan Masyarakat Mekar Sari

Mengejutkan, salah satu tokoh agama dan sekaligus masyarakat Mekar Sari, Rozali Usman dilansir dari @Sorotdumai, mengingatkan agar jangan sampai tergiur upeti dari oknum dan apalagi sampai merugikan kampungnya.

Dalam hal ini, sebagai contoh bagi masyarakat daerah lain, mafia ini merupakan salah satu sarang kejahatan dari mulai narkoba dan perempuan perempuan zina didalamnya. Makanya, jangan kita sampai tergiur pembagian dari oknum sehingga merugikan kampung kita," ucap tokoh masyarakat Rozali Usman, seperti ditirukan dalam pernyataan video @Sorotdumai, Rabu (22/3/2023).

Lebih mengejutkan dalam pernyataan Rozali Usman, terkait leluasanya aktivitas ilegal ini tersebut kedoknya, menjual atas nama Kapolres dan Kapolda. Belum diketahui, apakah yang dimaksud Kapolres Dumai ataupun Kapolda Riau dalam keterangan Rozali Usman tersebut.

"Ini juga berkedok atas nama Kapolres dan Kapolda dan kita minta kepada Kapolri agar seluruh mafia seluruh Indonesia ini harus kita berantasi," ucap Rozali Usman dalam lanjutan video pernyataan yang berdurasi 02.15 detik.

Jual Nama Kapolres dan Kapolda, Kasat Reskrim Tindak Tegas, jika Ditemukan Pidananya

Ditempat terpisah, Kapolres Dumai  AKBP Nurhadi Ismanto, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi ketika dikonfirmasi, terkait adanya pernyataan mengatasnamakan Kapolres dan Kapolda oleh pelaku usaha yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal, ditanggapi dengan lugas.

"Namanya juga mafia, kalau dah kebentur jual jual nama. Jika ditemukan unsur pidananya, pasti kita tindak, itu arahan Pak Kapolres serta Pak Kapolda," tukas Kasat Reskrim yang belum lama bertugas di Polres Dumai ini dengan tegas. (*)

Penulis: Edriwan