Kasus RK Bukan yang Pertama, Pemerhati: Mohon PDAM Dumai Menjadi Atensi Walikota

Jumat, 17 Maret 2023

Foto lokasi meteran air PDAM Dumai Pelanggan RK, di Jalan Seroja, Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur yang telah dilakukan pemutusan aliran

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) PT Tirta Dumai Bersemai (TDB), yang beralamat di Jalan Seroja, Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (14/3/2023), keluhkan terkait lonjakan tagihan.

Pelanggan PDAM berinisial RK ini  menyebutkan bahwa lonjakan drastis pembayaran tagihan air bersih ini terjadi sejak bulan Juli 2022 lalu di rumah sewanya. Ada lonjakan drastis dari selama tiga bulan berturut- turut.

"Penyewa rumah saya keberatan dengan jumlah tagihan saat itu karena terjadi pembengkakan pembayaran. Dia merasa tidak merasa menggunakan air sebanyak yang disebutkan pihak PDAM," ungkap RK, sang pemilik kontrakan menceritakan.

Dari rincian yang diterima Staf PDAM Dumai dari sejak bulan Januari hingga Juni 2022 lalu, tidak lebih dari Rp150 ribu. Uniknya, pada bulan Juli 2022 terjadi lonjakan menjadi Rp541 ribu.

Pada bulan Agustus 2022, ditambahkan RK mendadak drastis lonjakan sebesar Rp1.663 ribu dan bulan September 2022, terjadi penurunan sebesar Rp673 ribu. Uniknya pada bulan Oktober hingga Desember 2022, tagihan mendadak turun drastis dan bahkan ada yang nilainya Rp34 ribu.

"Kami ingin menyelesaikan dari awal saat terjadi lonjakan pembayaran. Tapi komplin, seakan diabaikan dan seakan akan dibiarkan berlarut," ucapnya.

Diakui RK, ada tunggakkan pembayaran pada bulan Juli, Agustus dan September 2022. Untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022, penyewa kontrakannya telah melunasi, sesuai saran dari kasir loket pembayaran pada bulan Januari 2023. Padahal, ada sisa 3 bulan tunggakan.

"Agak unik prosedur di PDAM Dumai, padahal ada tunggakkan selama 3 bulan, tp kok pembayaran bulan September hingga Desember 2022 malah diterima," beber RK, menuturkan ucapan penyewa kontrakan.

RK sangat berharap, persoalan ini dapat diselesaikan. Pihak PDAM Dumai seakan akan menyudutkan, ketika pelanggan tidak ditempat, saat petugas ingin melakukan pemeriksaan.

"Kenapa saat kejadian (tagihan Juli, Agustus dan September 2022, red), tidak ada petugas melakukan pemeriksaan meteran. Jika saat ini percuma karena tagihan sudah normal kembal," terangnya.

Data Tagihan PDAM Pelanggan RK dari Bulan ke Bulan

Sesuai data tagihan pada bulan Januari 2023 Rp.42 ribu, bulan Februari 2023 Rp. 137 ribu. Uniknya ada tagihan bulan Maret 2023 sebesar Rp. 56.000 yang diberikan staf PDAM Dumai, padahal meteran pada awal bulan Februari 2023, sudah dilakukan pemutusan aliran.

Lebih mengejutkan lagi sebut RK, pada sekitar awal Maret 2023 lalu, dirinya sempat ditawari oleh staf PDAM Dumai Ocha, agar tagihannya dibagi dua.

"Katanya (Ocha, red) ada perintah atasan agar tunggakan pembayaran dibagi dua sebagai pelunasan dan akan dilakukan penyambungan kembali. Tapi tiba-tiba, ucapan tersebut dicabut kembali," tutur RK.

RK menduga adanya pihak PDAM Dumai untuk menutup-nutupi kesalahan. Sempat terucap, ada kelalaian dari pihak PDAM Dumai.

"Secara logika saya, terjadi pembengkakan pembayaran secara signifikan. Ada apa ini sebenarnya PDAM Dumai," tukasnya seraya kesal.

Ketika disambangi Kantor PDAM Dumai, Jumat (17/3/2023), menyebutkan bahwa untuk penyambungan kembali, pelanggan wajib melunasi pembayaran. Tampaknya staf PDAM Dumai yang diketahui bernama Dian ini tetap kekeh menyalahkan pelanggan.

"Kemarin petugas kami sudah datang, namun bapak tidak ada ditempat. Kita tunggu saya atasan nanti untuk menyelesaikannya, masalah ini sudah dihandle atasan kami," ucap Staf PDAM Dumai Ocha.

Tanggapan PDAM Dumai dari Pemerhati Sosial

Ditempat terpisah, pemerhati sosial di Kota Dumai Mufaidnuddin saat dimintai keterangannya menyebutkan bahwa kejadian yang dialami RK, bukan pertama kali. Sudah banyak dikeluhan beberapa pelanggan PDAM Dumai ini dengan kejadian serupa.

" Saya minta Walikota Dumai segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Dugaan ada unsur kesengajaan oknum petugas PDAM Dumai dan dalam hal ini pelanggan yang notabene masyarakat sangat dirugikan," tegas Mufaidnuddin.

Informasi terangkum, banyak pelanggan PDAM Dumai memutuskan sendiri karena tidak wajar dalam pembayaran. Dugaan meteran air tersebut tidak akurat dengan air yang diterima pelanggan.

"Mohon hal ini menjadi atensi Pak Wali. Jika terjadi banyak pemutusan dari pelanggan, hal ini dapat merugikan PDAM Dumai yang merupakan badan usaha milik daerah," pungkas seraya mengingatkan. (*)

Penulis: Edriwan