KNPI Riau Resmi Buat Laporan Sekdaprov SF Haryanto ke Polisi

Selasa, 28 Maret 2023

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID  - Hari ini, Selasa (28/3/2023) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT secara resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Pelaporan itu dilakukan oleh Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I KNPI Provinsi Riau langsung sampaikan laporan resminya, baik itu dalam bentuk Laporan Polisi (LP) dan atau Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas).

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus melalui salah satu unsur Wakil Ketua Fadli Akbar (FA) mengatakan bahwa laporan tersebut sebagai tindak lanjut dari proses sayembara Berhadiah Rp.500 Juta yang dibuka KNPI Riau terkait penelusuran toko yang bernama Ritz-Carlton.

LP itu juga menyertakan beberapa Barang Bukti (BB) berupa rekaman video pengakuan Ir SF Hariyanto MT, Sekdaprov Riau terkait pesta ulang tahun anak perempuannya yang dikatakan dilakukan disebuah toko yang bernama Ritz-Carlton Jakarta bukan Hotel, melainkan disebuah toko.

"Selain itu, kami juga menyertakan video pengakuan Sekdaprov Riau tentang barang-barang mewah yang justru dikatakannya barang KW. Aparat Penegak Hukum (APH) Wajib untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Pejabat publik seperti Sekdaprov Riau jangan sampai terjebak dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni kebohongan dan atau pembohongan Publik, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan atau Pasal 390 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP," ungkap Larshen Yunus, melalui Wakil Ketua KNPI Provinsi Riau, Fadli Akbar.

Dirinya yang juga merupakan sebagai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) 'sayembara berhadiah' Uang 500 Juta Rupiah itu mengharapkan, agar APH di Polda Riau tetap Istiqomah dijalan yang benar. Penyidik wajib tegak lurus, sesuai dengan semangat Presisi Kapolri, kendati yang dilaporkan ini adalah seorang pejabat tinggi pratama di Pemprov Riau.

"Mohon kepada Jenderal M Iqbal, kami juga berharap dapat memproses setiap laporan masyarakat, termasuk laporan KNPI Riau terhadap Sekdaprov SF Hariyantoz," ujar Fadli, dengan nada optimis.

Hingga berita ini diterbitkan, LP terhadap Sekdaprov Riau SF Hariyanto adalah laporan pertama, setelah itu Tim Relawan Indonesia Bersatu (Jaringan KNPI) juga menyampaikan laporan yang sama di Bareskrim Polri Jakarta siang tadi, Selasa (28/3/2023). (*)