Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Knalpot Brong

Selasa, 21 Maret 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu Polda Riau, bersama Pemkab Inhu dan Forkopimda Inhu musnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek serta ratusan knalpot racing atau knalpot brong.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu dipimpin Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya bersama unsur pimpinan Forkopimda Inhu dan juga Staf Ahli Bupati Inhu Joni Mariyanto yang digelar dihalaman upacara Mako Polres Inhu, Selasa (21/3).

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari beberapa operasi yang digelar Polres Inhu serta jajaran Polsek.

Seperti Operasi (Ops) Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning (LK) 2023 dan Operasi (Ops) Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.
Dari operasi itu, Polres Inhu dan jajaran Polsek telah mengungkap sebanyak 19 kasus peredaran narkoba. Dengan jumlah tersangka 25 orang, 24 pria dan 1 orang wanita, sedangkan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 51, 62 gram.

Sedangkan hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan 1444 H telah disita sebanyak 1.012 botol Miras dengan berbagai merek.

"Kita berharap, dengan penindakan ini, bisa mengurangi tindak kriminalitas serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhu. Sebab, Miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana," kata Dody.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat atau stoom wals," ujarnya.

Terlihat dan ikut memusnahkan barang bukti, Ketua PN Rengat, Chandra Gautama, Kejari Inhu Romiyasi, Dandim 0302/Inhu yang diwakili Danramil 01/Rengat Kapten Inf Ardiyasman, Kasat Pol PP Inhu yang diwakili Kasi Tramtibum Muslikhin, perwakilan Dishub dan undangan lainnya. (stone)