SR Genjot Melati Puluhan Kali, Aksi Bejat SR Terungkap Saat Korban dan Ibunya Nonton TV

Kamis, 30 Maret 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolosan Melati (13) dimanfaatkan SR (41) selama dua tahun terakhir. Selain takut ancaman akan dibunuh setiap kali pencabulan dilakukan, tubuh besar dan tenaga orang dewasa tidak bisa dilawan oleh Melati, bocah lugu dan masih polos, belum tahu apa-apa itu.

SR, ayah tiri Melati, menikah dengan ibunya, TS (32) saat masih menetap di Palembang Sumsel sejak tahun 2022.
Mereka kemudian tinggal dalam satu rumah dan dirumah itu SR mulai mencabuli anak tirinya, Melati berulangkali.

Bahkan, setelah pindah domisili ke Kecamatan Seberida Inhu, Riau aksi bejat SR terus dilakukannya hingga berkali-kali.
SR begitu leluasa mencabuli Melati ketika ibu korban sedang tidak berada dirumah.

Konon, untuk memudahkan penangkapan SR, petugas punya trik jitu yakni menyampaikan ke SR bahwa KTP miliknya telah siap dan tinggal diambil saja dikelurahan.

Dari keterangan sumber, SR selama di Kecematan Seberuda tidak punya KTP. Sejak itu pula SR berupaya untuk mendapatkan kartu identitas agar mudah diterima kerja di perusahaan dan sebagainya.

Dihubungi ke nomornya, SR yang sedang berada di Pangkalan Kerinci langsung balek kerumah tanpa ada rasa curiga.

"Pakai siasat KTP, SR mudah ditangkap dan tanpa perlawanan. Korban, Melati belum akhil balik, belum pernah datang bulan. Karena usianya masih 12 tahun jalan 13 tahun. Pelaku saat melakukan aksinya tidak melakukan (tembak dalam), sehingga korban tidak hamil," terang sumber.

Untuk mendengar keterangan resmi dan informasi tambahan dari pihak berwenang, media ini coba mengkonfirmasikan kepada
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (29/3).

Dari Misran, diketahui bahwa pelaku dengan korban tinggal dalam satu rumah bersama ibunya, TS, sejak dari Palembang sampai ke Inhu.

"Perbuatan bejat itu dilakukan SR, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Seberida pada anak tirinya, Melati (13) yang telah dilakukan secara berulang hingga puluhan kali sejak tahun 2022 lalu," kata Misran.

Dikatakan Misran, terbongkarnya perbuatan bejat SR kepada anak tirinya, Melati ketika ketiganya, SR, TS dan Melati sedang menikmati acara.di salah satu televisi swasta dirumah mereka.

Mungkin sudah saatnya perbuatan SR ungkap atau kehendak tuhan yanga maha esa, pada hari itu Kamis (23/3) sekira pukul 15.00 WIB, korban dan ibunya duduk bersebelahan nonton berita kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Tiba-tiba korban mengatakan kepada ibunya jika dia juga pernah disuruh lepaskan pakaian dan diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya, SR.

Mendengar itu ibu korban terkejut dan merasa tidak percaya dengan apa yang disampaikan anaknya saat itu.

Karena penasaran ibu korban kembali bertanya tapi wajahnya serius dan bertanya-tanya. Pertanyaan kedua itu ibu korban ingin memastikan korban tidak berbohong.

"Selama ini korban tidak bercerita karena takut diancam oleh pelaku. Setiap kali setelah melampiaskan nafsu bejat, pelaku selalu mengancam membunuh korban jika memberitahu siapapun semua yang telah diperbuat oleh pelaku," kata Misran menjelaskan.

Dengan perasaan tidak menentu lantas ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Inhu.

Setelah menerima laporan dari orangtua korban, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim PPA Satreskrim Polres Inhu untuk segera turun kelapangan.

Tim tidak menemukan SR dirumahnya. Setelah digali informasi pelaku sedang bekerja di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Namun, Selasa 29 Maret 2023, pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku akan kembali kerumahnya disalah satu kelurahan di Kecamatan Seberida.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dirumahnya. Pelaku mengakui semua perbuatannya, pertama kali dilakukan ketika mereka masih berdomisili di Sumatera Selatan, sekitar Agustus 2022 lalu, masih terus berlanjut hingga mereka pindah ke Kabupaten Inhu.

"Menurut pengakuan korban, perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 10 kali, setiap ada kesempatan, terutama ketika keadaan rumah mereka sepi atau saat ibu korban tak dirumah. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhu," tutup Misran. (stone)