Apindo Inhu Beri Dua Alternatif Jalan Untuk Angkutan Batubara

Rabu, 05 April 2023

Ketua DPK Apindo Inhu, Mastur alias Asun

INHU PANTAUNEWS CO ID - Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Inhu Mastur alias Asun meminta keseriusan Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi terkait masalah angkutan batubara.

Dari hasil survey selama dua bulan, Apindo Inhu menilai akibat armada angkutan batubara selama ini jalan kabupaten dan jalan provinsi semakin rusak parah.

Mulai dari Kecamatan Batang Peranap hingga ke Kecamatan Kuala Cenaku. Jalan milik kabupaten mulai dari Batang Peranap ke Jalan Simpang Napal Peranap kondisinya cukup memprihatinkan.
Lepas itu, Jalan Lintas Tengah (Jalan Provinsi-red) mulai dari Peranap, Kelayang, Sei Lala dan Airmolek Pasir Penyu kondisi badan jalan rusak parah dan berlubang. Jika tidak hati-hati akan terguling.

"Kondisi itu membuat masyarakat resah. Maraknya aspirasi masyrakat selama ini dan keresahan hingga berujung penyetopan oleh warga, meminta agar angkutan batubara itu buat jalan sendiri. Jangan jalan umum yang dipakai. Kita sudah melakukan survey dan kesimpulannya, pihak perusahaan tambang batubara buat jalan sendiri," kata Asun kepada wartawan, Selasa (4/4).

Didampingi Wakil Ketua DPK Apindo Inhu Seno Harto dan Bendahara DPK Apindo Inhu Rikardo Hutapea, Asun menegaskan, bahwa selama dua bulan survey ke lapangan, banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat yang terdampak dari angkutan batubara.

Dikatakannya, ada dua alternatif, jalan yang harus dibangun pihak penambang batubara agar keresahan masyarakat tidak ada lagi.

Pertama, jalan alternatif itu mulai dari PT Samantaka Peranap sampai PT BBF Kuala Cenaku dengan panjang jalan mencapai 130 kilometer.

Ruas jalan itu meliputi, jalan milik PT Duta Palma sepanjang 50 kilometer di Kelurahan Pangkalan Kasai hingga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida.
Melalui jalan provinsi sepanjang 13 kilometer hingga jalan desa, mulai dari DK 1, Sungai Jirak, Sungai Ekok, Desa Talang Bersemi, Kecamatan Batang Cenaku dan kemudian melalui jalan milik PT BBSI sekitar 10 kilometer.

Kedua, mulai dari PT BBF Kuala Cenaku hingga ke PT Samantaka Kecamatan Peranap sepanjang 143 kilometer melalui jalan provinsi sekitar 300 meter.
Serta melalui jalan milik PT Mega Nusa sampai simpang DK 5, Sungai Jirak, Durian Cacar, Sungai Ekok, Talang Bersemi hingga menuju PT BBSI sekitar 10 kilometer.

"Kedua jalan alternatif itu kondisi badan jalannya sudah ada. Tinggal perbaikan, peningkatan badan jalan saja. Jika harus memilih mana yang baik, menurut kita jalan alternatif pertama. Sebab, panjang jalan itu lebih pendek daripada jalan alternatif kedua," kata Asun.
Akan tetapi realisasi kedua jalan alternatif itu tidak terlepas dari keseriusan Gubernur Riau dan juga Bupati Inhu. Karena jalan alternatif itu melalui jalan milik beberapa perusahaan.

"Jika terwujud maka tidak ada lagi kemacetan dan badan jalan tidak rusak dan bahkan hancur. Selain itu juga akan mendorong perekonomian masyarakat, seperti membuka rumah makan, perbengkelan mobil dan sepeda motor, kedai kopi dan juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar," sebut Asun. (stone)