KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR

Ahad, 09 April 2023

Foto saat masih mesra Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution saat mencalonkan di Pilkada 2017 silam (Foto: Net)

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Beredarnya rekaman suara Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen (Purn) TNI Edy Afrizal Natar Nasution S.IP yang terdengar tampak penuh amarah, membuat semua kalangan jadi tanda tanya.

Pasalnya, sepanjang durasi rekaman tersebut, Wagubri Edy Nasution terdengar kesal, geram dan penuh amarah. Apalagi bila disinggung terkait kesepakatan rapat bersama saat itu antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si bersama pihak Bank Riau-Kepri Syariah (BRKS) tentang penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Menurut Wagubri, bahwa sudah diputuskan masing-masing antara Gubernur dan Wagub melakukan pembagian Rp50 Juta masing masing masjid/ mushalla. Namun pengakuan Mantan Danrem 031 Wirabima itu, bahwa dirinya hanya diberikan dana CSR sebesar Rp25 Juta untuk penyaluran di luar kota Pekanbaru dan Gubri Syamsuar justru diberilan double dengan angka Rp50 Juta + Rp25 Juta.

"Kalau seperti ini, zholim namanya. Ingat ya, saya ngak pernah mengusik orang, tapi kalau persoalan umat saja kita tidak jujur, mau jadi apa kita ini. Terus terang saya akan persoalkan hal ini," ungkap Larshen Yunus, menirukan pernyataan Wagubri Edy Nasution dalam rekaman.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menegaskan bahwa faktanya uang adalah akar dari segala permasalahan. Belum lama Bupati Kepulauan Meranti kena OTT karena uang, kini Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sedang diambang ujian serius.

"Terhadap permasalahan itu, besok kami akan surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar terlibat langsung dalam menghadirkan solusi atas permasalahan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. KPK Wajib memanggil dan melakukan pemeriksaan antara keduabelah pihak, Syamsuar-Edy Nasution untuk dikonfrontir dan didamaikan. Apalagi ini masih dalam suasana bulan suci Ramadhan," ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu juga mengatakan, bahwa pemotongan sepihak dana CSR itu wajib diketahui KPK. Uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah itu sudah sesuai peruntukan atau justru lebih banyak ditilap.

Larshen Yunus Desak KPK Panggil dan Periksa Gubernur-Wakil Gubernur Riau

Pimpinan dari induk organisasi kepemudaan (OKP) tertua dan terbesar itu berharap, agar Riau kembali kondusif pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti dan puluhan pejabat lainnya.

"Ayo KPK, daripada kedua Oang Tuo ini ribut hanya karena uang CSR, berantuk dan merasa dizholimi, maka sudah sepatutnya kalian turun tangan. Panggil dan periksa Gubri dan Wagubri. Bila perlu damaikan di kantor KPK," tutur Larshen Yunus, pada saat ditemui di Kota  Pekanbaru, Minggu (9/4/2023).

Hingga berita ini diterbitkan, gara-gara rekaman amarah Wagubri Edy Nasution itu, banyak pihak yang jadi pesimis dengan 'Jargon Riau Lebih Baik'.

Semuanya hanya isapan jempol belaka. Terlalu banyak bicara marwah, sehingga yang datang justru amarah. Senin Besok, DPD KNPI Provinsi Riau segera akan surati KPK untuk permohonan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution. (*)