Melalui Polsek Simpang Kiri, YARA Dorong Polisi Melakukan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Kota Subulussalam

Kamis, 27 April 2023

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, mendorong pihak kepolisian di wilayah Kota Subulussalam, melalui Polsek Simpang Kiri, untuk membuat program sosialisasi berupa penyuluhan hukum untuk pencegahan kenakalan Remaja.

Hal ini disampaikan Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, disaat menjumpai Kapolsek Simpang Kiri berkenaan kasus pengeroyokan terhadap salah satu rekan awak media oleh sekelompok remaja di Subulussalam.

Mengingat, kemajuan dan perkembangan penduduk di Kota Subulussalam saat ini, pertumbuhan komunitas remaja terus meningkat, dan hal ini juga tentunya sejalan bertambah banyaknya kasus kenakalan remaja.

Ditambah lagi, dengan meningkatnya kasus kenakalan remaja, juga kita nilai akibat lemahnya pemahaman anak muda kaum remaja terhadap sanksi hukum, dan kurangnya sosialisasi pendidikan moral.

Untuk itu, menurut Edi, kita menganggap perlu adanya segera kegiatan Penyuluhan Hukum atau Sosialisasi berkenaan Pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Kota Subulussalam.

"kita dari YARA Perwakilan Subulussalam siap bekerjasama dalam hal ini, kemudian kita meminta Pemerintah Kota Subulussalam untuk bisa mendukung program tersebut," cetus, Edi, Kamis, (27/04/23), di ruangan Ipda Hamonangan, Kapolsek Simpang Kiri Kota Subulussalam. (Juliadi)