Persoalan Masyarakat Lae Mate dengan PT Alis, Mendapat Tanggapan Serius dari Komisi Tiga DPR-RI

Sabtu, 01 April 2023

Nazaruddin (Dek Gam)

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Nazaruddin, anggota Komisi III DPR-RI bepesan kepada masyarakat Kampong Lae Mate, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, agar tenang terkait adanya dugaan oknum anggota Brimob yang bersikap arogan, beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, bahwa Nazaruddin, atau yang akrab disapa Dek Gam, sudah melakuka koordinasi dengan Komandan Batalyon Brimob, sekaligus mendukung YARA perwakilan Kota Subulussalam,

Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bepesan kepada masyarakat Kampong Lae Mate agar bisa menahan diri untuk tidak terpancing emosi terkait adanya konflik terkait lahan masyarakat dengan prusahan PT Alis/Atak.

Perusahaan tersebut, diduga dibekingi oleh oknum Aparat Anggota Brimob, sehingga terjadi kecekcokan adu mulut antara masyarakat dengan oknum anggota Brimob, seperti di rekaman vidio yang sudah viral dimedia sosial.

Terkait persoalan itu, Dek Gam mengatakan sudah berkordinasi dengan komandan Batalyon Brimob, dan oknum aparat itu juga akan segera ditarik dan ditindak sesuai ketentuan dan prosudur diinstitusi Brimob tersebut.

Dikatakannya, agar kedepan tidak ada lagi oknum-oknum anggota aparat berprilaku arogan kepada masyarakat bukan hanya di Aceh akan tetapi juga di Republik Indonesia yang kita cintai.

Anggota komisi III DPR RI ini, juga berharap kepada Komandan Batalion untuk menindak dengan tegas kepada oknum anggota Brimob yang arogan kepada masyarakat disana.

"Jangan karena gara-gara membekingi perusahan, lantas hak masyarakat diserobot begitu saja tanpa mempertimbangkan jerih payah masyarakat mengelola lahan mereka itu dulu," Samapi, Dek Gam.

Ditambahkan, Dek Gam, persoalan letak duduk wilayah lahan tersebut. menurutnya, tidak perlu dipersoalkan selagi masyarakat itu masih warga negara Republik Indonesia. Setiap Masyarakat boleh memilih bertempat tinggal, dan dibolehkan juga untuk menggarap dan mengelola lahan hutan, asalkan lahan itu bukan hutan yang dilarang oleh pemerintah dan juga bukan lahan milik orang lain.

Namun, tidak terlepas dengan segala urusan surat-menyurat, pengurusan adminitrasi, lahan itu diurus, dan tunduk pada pemerintah tempat letak wilayah kedudukan lahan tersebut.

Anggota DPR RI kader PAN ini juga menyampaikan, seyogianya aparat negara itu selain mengabdi ke negara NKRI, juga harus bertanggungjawab melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya untuk menakut-nakuti masyarakat lemah.

"Cukuplah masyarakat Aceh terauma masa konflik dulu, sekarang aceh sudah damai, masyarakat aceh sudah tenang, sudah nyaman untuk berusaha, janganlah lagi ditakut-takuti oleh oknum-oknum aparat yang arogan seperti dividio yang sudah viral itu," kata, Dek Gam.

Dek Gam ini  juga merupakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Dapil Aceh 1, menambahkan dalam pantaunya bahwa terkait dengan persoalan sengketa lahan tersebut, Masyarakat Kampong Lae Mate telah mengadu ke YARA perwakilan Subulussalam.

Langkah yang dilakukan masyarakat kampong Lae Mate itu, menurut Dek Gam, sudah tepat demi cepatnya persoalan sengketa lahan dan kearoganan oknum aparat negara yang didugan anggota satuan Brimob itu cepat teratasi.

Anggota komisi III itu juga meminta kepada YARA perwakilan subulussalam agar bisa menindaklanjuti persoalan tersebut, supaya masyarakat disana merasa nyaman dan terlindungi.

"Saya akan memantau terus persoalan yang terjadi pada masyarakat kampong Lae Mate itu," jelas, Dek Gam. (Rls/Juliadi)