Tanggapi Statement Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam, Kabid Damkar: Tetap Kita Tindak

Kamis, 27 April 2023

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menanggapi statement pemerhati kebijakan pemerintah kota Subulussalam, Safran Kombih SH MH, yang meminta agar tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak perlu diberi sanksi, Kabid Damkar Madin Cibro, mengatakan tetap di beri sanksi, agar tidak terulang keDua kalikannya.

"Tetap kita beri sangsi, apa pun ceritanya, itu marwah kami selaku pimpinan di BPBD," sampai, Madin Cibro, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar), kepada media ini, Kamis, (27/04/23).

Menurutnya, agar tidak terjadi kedua kalikannya, dan terkait tindakan beberapa oknum petugas pemadam kebakar yang memarkirkan mobil pemadam di depan kantor BPKD itu akan tetap di berikan sanksi.

"Kalau kita biarkan kedepan kita tidak tahu apa lagi yang petugas damkar lakukan, menurut saya ini harus di beri sanksi, agar ada efek jeranya dan tidak akan terulang kembali," ujarnya.

Pasalnya, Gaji para personil Pemadam Kebakaran (Damkar) belum dibayar berjalan selama || (Dua) Bulan. Hingga, para personil memarkirkan || (Dua) kendaraan Damkar, persis di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kota Subulussalam, Minggu lalu.

Satu hari setelah itu, Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Madin Cibro, dengan inisiatifnya langsung membayar lunas 1 (Satu) bulan Gaji, sebanyak 107 (Seratus Tujuh) tenaga Damkar.

Disamping itu, Safran Kombih SH MH, selaku pemerhati kebijakan pemerintah Kota Subulussalam, menyayangkan tindakan yang akan di berikan para petinggi di BPBD tersebut.

"Oknum para tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tempo hari itu, tidak usah di beri sanksi atau tindakan. Perlu dipahami juga bahwa itu hanya sebagai bentuk protes spontasitas karna kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, yang hal itu pun juga tidak di ingikan para pasukan penghalau bencana alam. Harusnya, dapat di maklumi saja agar kedepan tidak terjadi lagi," katanya.

"Hal tersebut, tidak usah di tindak atau di beri sanksi. Jika ada terjadi kebakaran, toh yang turun kelapangan para tenaga Damkar saja yang sigap, bukannya kepala PLT BPBD," jelas, Safran. (Juliadi)