Walikota Dumai Hadiri Pelaksanaan kontrak BUMD Dengan PT Bangun Mitra Abadi (BMA), Surya Ichsan: Kami minta Waktu 40 Hari

Senin, 10 April 2023

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Sesuai  Dengan lelang tender kerjasama
jasa pengoperasian dan pemeliharaan Baiching Pant PT. Pembangunan Dumai (PERSERODA) dengan Nomor : FM-BDB-01-02-23  Sudah ada pemenang dan sebentar lagi akan beroperasi. 

Hal ini terlihat ketika pihak BUMD melakukan penandatanganan kontrak dengan PT Bangun Mitra Abadi (BMA), Senin (10/4/2023) di Ruang rapat kantor perusahaan milik Pemko Dumai tersebut, Jl Pattimura. PT BMA merupakan perusahaan asal Medan. 

Walikota Dumai H Paisal SKM menyampaikan agar BUMD Dumai makin lebih baik dengan magajemen yang lebih profesional kedepan.


"In syaa Allah degan langkah yg dilakukan Direktur BUMD dalam melakukan lelang kerjasama akan menjadikan BUMD semakin baik. Karena kondisi keuangan BUMD tidak sehat. Dan kita akan terus melakukan pengawasan. Mohon doanya," Ucap Orang Nomor 1 Dumai ini menjelaskan.


Dalam kesepakatan kontrak, pihak BMA akan bertanggung jawab terhadap operasional, penyediaan material dan pemeliharaan Batching Plant. 

“Nilai kontrak PT BMA akan dihitung per meter kubik dari hasil penjualan ready mix penjualan,” ucap Direktur PT Pembangunan Dumai, Aditya Romas. 

Nilai kontrak yang di maksud 2% untuk pemeliharaan (BMA), 3% pemasukan BUMD per meter kubik, 95% nilai operasional Batching Plant keseluruhannya ditanggung BMA. 

Penandatanganan kontrak disaksikan Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., Kabag Perekonomian dan Staff Sekretariat Daerah Kota Dumai. 

“Kami minta 40 hari, terhitung mulai Selasa (11/4) untuk persiapan operasional Silo Batching Plant,” ujar Direktur BMA, Surya Ichsan. 

Saat ini unit mobil mixer yang di miliki BUMD sebanyak 7 unit.