Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam

Selasa, 30 Mei 2023

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Merasa miris dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, yang tidak membuka formasi penerimaan ASN-P3K tahun 2023, Ketua Fraksi Geranat meminta pemerintah setempat harus dibuka.

Hal tersebut disampaikan Bahagia Maha, selaku Ketua Fraksi Geranat, DPR Kota Subulussalam, pada saat hampir Ratusan tenaga Guru Honorer mendatangi kantor DPRK untuk mengadukan nasib mereka, Senin, (29/05/23).

Dikesempatan itu, Bahagia Maha, yang merupakan anggota Komisi A DPR Kota Subulussalam ini, langsung menggelar audensi dengan Anggota Komi D DPRK yang membidangi pendidikan, S Saddam Ali Husain Tumangger, dan Jefri Husni M.

Di forum audensi itu, Bahagia Maha yang memimpin berlangsungnya rapat dengan puluhan Guru Honorer, yang juga dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Subulussalam Drs Salmaza MAP, Rano Saraan Kakan BKPSDM beserta Sekretaris dan kabitnya, diruang Banggar, Gedung wakil rakyat Kota Subulussalam.

Dalam kegiatan audensi tersebut, beberapa poin yang menjadi tuntutan tenaga Guru Honorer, diantaranya. meminta Pemko Subulussalam membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023.

Selanjutnya, Meminta kepada Pemko Subulussalam untuk membayar sisa Gaji/Honor Tenaga Guru Honorer Tahun 2021 yang Dua bulan hingga saat ini belum juga dibayarkan Oleh Pemko Subulussalam.

Seterusnya, Jika nantinya, didalam Bulan tahun 2023 ini pemko membuka Formasi penerimaan ASN-P3K memohon agar memprioritaskan putra putri asli daerah.

Beberapa tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh beberapa orang  perwakilan Guru Honorer yang hadir di ruangan Banggar, kantor DPRK Subulussalam itu.

Menyikapi persoalan tuntutan para Guru honorer yang berhadir itu, Bahagia Maha, menyampaikan kepada Wakil Walikota dan juga Kakan BKPSDM setempat Rano Saraan agar menyampaikan kepada Walikota supaya penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 dibuka.

"Itu juga harus memprioritaskan penerimaan putra putri dilima kecamatan se kota subulussalam ini, agar mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di pemerintahan kota subulussalam, sesuai profesi dan keahlianya masing-masing," sampai, Bahagia Maha.

Dilanjutkan, Bahagia Maha, yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Subulussalam ini, Tidak ada alasan Pemerintah Kota Subulussalam mengtiadakan pembukaan formasi penerimaan ASN-P3K di Negeri sada kata ini.

Menurut Bahagia Maha Anggota DPRK Dapil III Kecamatan Rundeng dan Longkib ini, jelas dalam peraturan menteri keuangan RI Nomor 212/PMK. 07/2022. Tentang tingkat kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian Dana alokasi umum yang ditentukan penggunaanya tahun anggaran 2023.

Oleh karenanya, Bahagia Maha menyarankan dan meminta kepada Walikota Subulussalam, agar membuka formasi penerimaan ASN-P3K tahun 2023 di Pemko Subulussalam.

"Jika kesempatan ini tidak diambil jelas sangat merugikan daerah," ucap, Bahagia.

Sementara itu, diketahui bersama dengan pernyataan Mendikbud RI, apa bila pemerintah daerah tidak mengajukan Formasi sesuai dengan kebutuhan maka pemerintah pusat lah yang akan melengkapi Formasi tersebut.

"Dengan pernyataan Mendikbud itu, tentu harapan masyarakat Subulussalam akan merasa kecewa, yang padahal sudah mempunyai syarat untuk mengikuti kesempatan itu," kata, Bahagia.

Jika, alasan Pemko Subulussalam beralasan takut tidak ada uang untuk membayar gaji ASN P3K yang diangkat tahun 2023, menurut Bahagia Maha, itu tidak menjadi alasan pemko karena sesuai dengan peraturan bahwa anggaran Gaji dan tunjangan Guru P3K tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain.

Terlebih lagi, untuk kebutuhan bidang pendidikan, tidak dibolehkan melainkan, anggaran itu hanya untuk pembayaran Gaji Guru P3K pada tahun depan, dan Anggaran bagi ASN-P3K hanya ditransfer dari pusat ke daerah setelah Guru Honorer diangkat menjadi ASN-P3K.

Bahagia Maha pun, berharap agar pemerintah Kota Subulussalam membuka Formasi penerimaan ASN-P3K tahun 2023 di Negeri Syaikh Hamzah Fansyuri yang dibanggakan masyarakat setempat itu.

"Berikanlah kesempatan kepada anak-anak negeri kita agar dapat menggapai cita-cita kita bersama pada saat melahirkan dan memekarkan pemko subulussalam ini dari Kabupaten Aceh Singkil sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2007 agar kesempatan buat anak-anak kita yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai tenaga Guru Honor terlewatkan," tutup, Bahagia. (Juliadi)