Kapal Ikan Thailand Masuk Perairan Dumai, Diduga Ilegal Fishing

Jumat, 16 Juni 2023

Tangkapan layar video di Pelabuhan TPI Dumai, tampak terlihat sejumlah orang memindahkan ikan dari kapal dari mobil, Kamis malam (15/6/2023)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kota Dumai yang memiliki perairan yang cukup luas, dinilai cukup riskan kapal asing masuk wilayah secara ilegal. Informasi terangkum awak media, Kamis malam (15/6/2023), ada penangkapan Ilegal Fishing kapal asing masuk wilayah perairan Dumai.

Disebutkan narasumber yang namanya tak ingin dipublikasikan ini, sempat mengabadikan berupa video. Tampak terlihat jelas, sejumlah orang memindahkan ikan dari hasil tangkapan dari kapal ke mobil.

Selanjutnya, kapal nelayan yang diduga milik warga negara Thailand ini, melansir hasil tangkapan ikan kepada penampung di lokasi Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dumai. Dikabarkan kapal dengan tulisan nomor SLFA5323 ini, hasil tangkapan ikan tersebut dijualbelikan.

Awak media menduga, bahwa kapal asing tersebut masuk perairan Dumai secara ilegal. Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah berkomitmen zero tolerance terhadap illegal fishing baik kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia.

Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Jumat (16/6/2023), menyebutkan bahwa dapat menghubungi Kasatpol Air Polres Dumai.

"Coba cek ke Kasatpol Air Polres Dumai," ucap singkat via pesan WhatsApp.

Hingga berita diterbitkan Kasatpol Air Polres Dumai AKP Budi Rahmadi, belum dapat dimintai keterangan dugaan adanya penangkapan kapal asing masuk wilayah perairan Dumai.

Diketahui bahwa llegal fishing ini merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan dan perairan sebuah negara. Kedua sektor ini merupakan bagian penting dari kedaulatan suatu negara, oleh karena itu, penangkapan ikan ilegal juga mengancam kedaulatan negara.

Praktik illegal fishing dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem laut, sehingga mengurangi kesempatan bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara legal dan berdampak pada keberlanjutan industri perikanan. (*)

Penulis: Edriwan