Polsek Lirik Bekuk Resedivis Curanmor

Sabtu, 03 Juni 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polsek Lirik Polres Inhu Polda Riau bekuk pelaku Curanmor yang melancarkan aksinya diwilayah hukum Polsek Lirik tepatnya di Desa Lambang Sari 5, Kecamatan Lirik.

Tersangka berinisial BH alias Boby (30) disebutkan baru saja menghirup nafas bebas dari beberapa hari lalu dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini diringkus Unit Reskrim Polsek Lirik disebuah warung di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Jumat (2/6) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran menyampaikan, pelaku diringkus dalam tempo 1x24 jam.

Kronologis kejadian, lanjut Misran, pada Jumat pagisekitar pukul 07.30 WIB, ketika ayah korban pulang dari masjid setelah menunaikan sholat subuh. Kemudian, ayah korban bertanya kepada anaknya( korban), Dwi Nova Heryanto (32), dimana sepeda motor milik korban merek Honda Verza BM 5694 VS, kemudian korban menjawab ada digarasi. Dijawab lagi oleh ayah korban, jika sepeda motornya tidak ada digarasi.

Mendengar hal itu, korban langsung menuju garasi, benar saja, sepeda motornya tidak ada, padahal sebelum ayahnya ke masjid, sekitar pukul 04.30 WIB sepeda motor itu masih ada.

"Setelah dicari sekitar rumah, namun tak juga ditemukan. Hari itu juga, korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya," ucap Misran.

Setelah menerima laporan korban, kata Misran menambahkan, unit Reskrim Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan.

Kemudian pada pukul 15.30 WIB, penyelidikan membuahkan hasil, akan ada transaksi sepeda motor yang jenisnya sama seperti sepeda motor milik korban. 

Selanjutnya, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Asmadianto bersama anggotanya untuk memburu dan mengamankan pelaku. 

Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti disebuah warung.
Ketika itu, pelaku sedang menunggu calon pembeli sepeda motor hasil curiannya dan tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban.

"Untuk proses selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Lirik," tutup Misran. (stone)