Warga Minta Satgas Ambil Alih Corong Informasi Pengukuran Lahan Kombih Tiga di Jontor

Selasa, 06 Juni 2023

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait rencana pembangunan PLTA Kombih ||| (Tiga) yang kini masuk dalam proses pengukuran ganti rugi lahan masyarakat di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, mekanismenya di pertanyakan warga setempat.

Pasalnya, agenda pengukuran lahan yang bakal masuk dalam areal PLTA Kombih 3, tidak adanya pemberitahuan informasi untuk melakukan pengukuran dari pihak Kepala Desa (Kades) setempat.

Sebelumnya, untuk rencana jadwa pengukuran lahan masyarakat setempat yang terimbas pembangunan PLTA, sepenuhnya diberikan kepada Kades, untuk menginformasikan langsung kepada warganya.

Terkait itu, sebagian masyarakat setempat, merasa Kadesnya mengkotak-kotakkan informasi terhadap warga yang terimbas lahannya. Sehingga, warga itu pun meminta kepada Satgas pengukuran lahan pembangunan PLTA Kombih 3 untuk mengambil alih corong informasi, sepenuhnya dari Kepala Desa.

Seperti yang disampaikan warga setempat ini, bahwa dirinya tidak mendapat informasi dari Desanya. Sedangkan hari ini pihak Satgas telah melakukan pengukuran di Lahannya.

"Pihak desa sama sekali tidak ada yang memberitahukan kepada saya terkait informasi pengukuran lahan saya. Bahkan saya mendapat informasi lahan saya itu di ukur dari pihak Polsek Penanggalan. Setelah saya sampai, lahan saya telah sepenuhnya di ukur, hingga saya protes dan melakukan pengukuran ulang," sampai, MK, warga Jontor, Senin, (5/06/23).

Menurut Bambang, salah seorang pemilik lahan di Kampong setempat, mengatakan. Tahapan yang memang harusnya mengikuti jalur dan Alur yang formal. Terkait informasi itu, seharusnya Kepala Desa setempat, jauh hari memberitahukan kepada warga, agar kesannya tidak tergesa-gesa.

Ditambahkannya, belum lagi seperti lahan masyarakat yang saat ini yang tengah berselisih, mempunyai Dua nama kepemimilikan. Pastinya akan menjadi persoalan yang belum terselesaikan kepemilikannya.

"Nantinya persoalan ini belum selesai. Namaun telah melakukan pengukuran, ini yang sangat kita sayangkan sekali," katanya.

Dia sendiri mengakui, bahwa dia mendapat informasi via WhatsApp langsung oleh Kepala Kampong akan melakukan pengukuran, dan saya tidak tau apakah rekan-rekan yang lain telah mendapat informasi yang serupa.

"Disini, kami sangat berharap sekali dengan Kepala Desa agar memberikan informasi kepada warga, terkait pengukuran lahan yang terimbas didalam PLTA Kombih 3," ucapnya.

Hal yang serupa disampaikan, Ketua Pertaki, Desa Jontor, bahwa dirinya sanga menyayangkan oknum Kepala Desa nya yang minim dan sangat kurang transparansi kepadanya, terkait informasi pengukuran lahan masyarakat yang terimbas.

Dikesempatan itu, terlihat sebahagian pemilik lahan sangat merasa kecewa dengan Kepala Desa, karena terdapat ada beberapa pemilik lahan tidak mendapatkan informasi dari pihak Desa.

"Kami meminta kepada satgas untuk mengambil alih corong informasi terkait pengukuran lahan, jangan kepada kepala Desa lagi," ujar, ketua Pertaki setempat.

Ditambahkan Asri, Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat, terkait masalah lahan yang sengketa itu, awalnya hampir mulai transparan, keluarga besar akan di bentuk sebagai keluarga tim. Namun, sekarang tim saat ini satu pun dari keluarga tidak di ikut sertakan.

"Kami tokoh di Desa ini tidak di ikut sertakan sama sekali dalam pengukuran lahan di Kampong kami. Jelas Kami merasa sangat dizalimi," bebernya.

Nada yang serupa ditambahkannya, bahwa Kepala Desa tidak transparan, tidak ada memberikan informasi terkait kepemilikan tanah dan alat bukti dari masyarakat seperti saksi yang bermasalah itu.

Sementara, di sampaika Syahril, sebelumnya perwakilan Kepala Desa langsung datang ke rumahnya untuk memberitahukan pengukuran lahan di tempat nya. Dia pun merasa informasi itu sangat tergesa-gesa.

"Informasi langsung kepada saya sekira pukul 11 malam, untuk mengukur lahan saya sekira pukul 9 pagi, menurut saya itu sangat tergesa-gesa sekali," bebernya.

Untuk hari ini, pengukuran lahan Kampong Jontor baru hari ini, sebanyak 7 kepemilikan lahan yang baru di ukur. Harapan masyarakat setempat, pihak Satgas PLTA Kombih 3 segera mengambil corong informasi dari Kepala Desa, agar masyarakat dapat mengetahui informasi secara umum.

Dalam pertemuan itu, turut dihadiri puluhan masyarakat setempat, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Kota Subulussalam. (Juliadi)