WBP Rutan Rengat Diperiksa Kesehatan dan Mental

Sabtu, 10 Juni 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat diperiksa kesehatan oleh tim medis. Pemeriksaan rutin itu dilakukan selama satu bulan sekali oleh dokter dan tidak dipungut biaya.

Aula Rutan dipakai untuk cek kesehatan dan juga mental para WBP dengan menggandeng Nakes Puskesmas Pekan Heran.

"Kesehatan mental kita berikan melalui tim Nakes Puskesmas Pekan Heran. Penyuluhan kesehatan dan kesehatan secara mental. Sebagai pembicara dr Fajar dari Puskesmas Pekan Heran," kata Kepala Rutan Kelas II B Rengat Julius Barus kepada awak media, Jumat (9/6).

Kata Julius Barus, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Rutan Kelas II B Rengat terhadap kesehatan para WBP yang ada.

Sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) No.14 tahun 1999 tentang Hak Warga Binaan Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Layak.

Kata Julius, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin yang telah diterapkan Rutan Kelas II B Rengat setiap bulan untuk menjaga kesehatan para WBP.

"Kita kini sudah punya dokter, khusus di Rutan ini untuk menangani para kesehatan WBP. Termasuk pemberian obat-obatan sesuai resep dokter. Sehingga pelayanan kesehatan di Rutan ini berjalan optimal," kata dia. (stone)