Berikan Izin Pembelian BBM Subsidi Pertalite di SPBU Sudirman, Berikut Tanggapan KSOP Dumai

Selasa, 18 Juli 2023

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Menanggapi pemberitaan yang beredar dari media Pantaunews.co.id dan Kabapesisir.com, Senin (17/7/2023), terkait izin dari pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjenis Pertalite, Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, berikan tanggapan.

Kepala KSOP Kelas I Dumai Yefri Meidison, melalui Humas Henry Mein menyampaikan ke awak media, mengenai adanya rekomendasi dari pihaknya tentang pembelian BBM subsidi Pertalite dengan menggunakan jerigen di SPBU Sudirman, Selasa (18/7/2023).

"Kami sampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan terhadap pengisian BBM subsidi Pertalite ini, karena adanya surat rekomendasi dari kelurahan," kata Mein menjelaskan.

Selanjutnya ditambahkan Mein, untuk pembelian BBM jenis Pertalite tersebut untuk melayani transportasi kepentingan umum masyarakat bagi kebutuhan pelayaran kapal dari Pelabuhan Sungai Dumai ke Pelabuhan Rupat pulang pergi (PP).

"Juga perlu diketahui, bahwa rekomendasi pembelian Pertalite yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas I Dumai ini ditandatangani oleh pejabat yang sudah tidak menjabat lagi," ucap menyampaikan.

Dipaparkannya lagi, bahwa KSOP Kelas I Dumai akan segera melakukan upaya perbaikan internal dengan mengevaluasi setiap surat dimaksud dan baik eksternal untuk memberikan masukan kepada kelurahan setempat.

Terakhir, agar rekomendasi pengajuan pembelian BBM Pertalite ini mengikuti regulasi yang telah ditetapkan dari Kementerian ESDM akan berkordinasi dengan Asosiasi Perla, Asosiasi Kapal Cepat dan Dinas Perhubungan setempat. (rls)