Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Sabtu, 22 Juli 2023

Foto: Ilustrasi (Net)

ROKANHILIR, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, mengamankan seorang oknum Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berinisial M atas dugaan melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

"Oknum tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rokan Hilir. Apabila terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak," kata Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Sabtu (22/7/2023).

Selain mengamankan terduga, pihaknya juga menyita 48 buah drum, 4 buah tangki dan 19 jerigen dari lokasi.

"Kami berterima kasih serta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan," ucap Kapolres Rohil lagi.

Peristiwa tersebut terungkap setelah sebuah video yang diunggah oleh Pejabat Penghulu (Kepala Desa) Balam Jaya viral di media sosial pada hari Kamis (20/7/2023). Video tersebut diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Sitanggang didampingi aparat desa setempat.

Sitanggang menyebutkan dalam video tersebut terlihat oknum Bhabinkamtibmas melakukan bisnis ilegal dengan menimbun BBM.

Ia menceritakan sambil memvideokan puluhan drum berisi BBM, truk, dan mobil bak terbuka.

Penimbunan BBM itu berada di samping rumah M, oknum Bhabinkamtibmas. Rumahnya itu bertempat di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya. (*)