Eks Lurah Nurseha Beberkan Alasan Inventaris Kantor 'Diboyong' ke Rumahnya

Jumat, 07 Juli 2023

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Seperti diberitakan sebelumnya, raibnya beberapa aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Eks Lurah Nurseha berikan tanggapan, Jumat (7/7/2023).

Diketahui Nurseha ini menjabat sebagai Lurah Teluk Binjai sekitar bulan Januari 2022 lalu, menggantikan Robby Hermawan dan pada Juni 2022, ia kembali dimuatasi dan digantikan Indra Ade Kesuma.

Disampaikan Nurseha, bahwa saat menjabat sebagai Lurah Teluk Binjai, kondisi kantor sangat berantakan dan tidak ada berita acara serah terima, termasuk aset.

"Saat saya dilantik sebagai Lurah Teluk Binjai, tidak ada serah terima aset di kantor. Pernah saya tanyakan sama Lurah sebelumnya (Robby Hermawan, red), saat itu kondisi AC, beliau sampaikan sudah lama tak rusak. Jadi saat, saya menjabat, kondisi kantor amburadul dan juga termasuk sound system atau speaker yang diberitakan tersebut dalam keadaan rusak," kata Nurseha menceritakan kepada awak media.

Diceritakan Nurseha, bahwa kondisi sound system tersebut sudah dalam keadaan tak berfungsi saat dirinya menjabat. Selanjutnya, dirinya berinisiatif untuk memperbaiki dan meminta kepada Robby Hermawan untuk mengganti biaya service sound system tersebut.

" Makanya saya bawa pulang ke rumah sound system tersebut dan karena riak dimedia, saya kembalikan," ucap Nurseha seraya menjelaskan.

Diakui Nurseha, dirinya tidak mengetahui terkait aset yang ada di Kantor Kelurahan Teluk Binjai karena tidak ada berita acara serah terima. Disinggung alasan dirinya berinisiatif menservice Sound System dan menggunakan dana pribadinya, diakui bahwa kelurahan tidak memiliki anggaran.

Untuk perimbangan pemberitaan, dikonfirmasi Camat Dumai Timur Zainur terkait riak riak di Kantor Kelurahan Teluk Binjai, belum dapat dimintai keterangan. Dicoba dihubungi beberapa kali, namun Camat Dumai Timur ini tak mau memberikan tanggapan, walaupun tampak telah membaca pesan WhatsApp yang dilayangkan awak media.

Pemerhati Endus Adanya Dugaan Kejadian Serupa di OPD Dumai  

Selanjutnya, Pemerhati Sosial Mufaidnuddin meminta ketegasan Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS untuk menuntaskan adanya dugaan penggelapan aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai.

"Aneh bin ajaib, jika bantuan berupa CSR dari pihak luar tidak dilakukan pencatatan baik di kelurahan maupun di kecamatan. Apapun bantuan yang masuk dari pihak luar ke instansi pemerintah, itu merupakan inventaris atau menjadi aset daerah," tukas Mufaidnuddin menegaskan.

Ditegaskan Mufaidnuddin bahwa Camat Dumai Timur harus ikut bertanggungjawab, karena ada dugaan mengabaikan serta acuh terhadap bawahannya. Apalagi, anggaran kelurahan tersebut berada dibawah naungan pihak kecamatan selaku OPD.

"Ingat, bantuan CSR itu merupakan inventaris kantor dan semuanya wajib dicatat dan dilaporkan OPD terkait yakni kecamatan. Selanjutnya, baru diserahkan laporannya ke BPKAD selaku OPD yang berwewenang dalam bagian aset daerah secara keseluruhan," paparnya.

Jika, pihak kelurahan dan kecamatan tidak melaporkan ke BPKAD, Mufaidnuddin menduga ada upaya pihak tertentu untuk menghilangkan atau menggelapkan aset daerah. Apalagi diketahui, banyak perusahaan di Dumai menyalurkan bantuan CSR ke instansi pemerintah.

"Anehnya lagi, kok mantan lurah itu (Nurseha, red) menyebutkan biaya service memakai uang pribadinya, emangnya tak ada anggaran di kecamatan. Kita minta hal ini diusut tuntas, jangan sampai CSR ini jadi milik pribadi seorang pejabat," ketus Mufaidnuddin tampak kesal.

Pasca kejadian di Kantor Kelurahan Teluk Binjai ini, Mufaidnuddin juga mengendus kejadian serupa hampir terjadi baik di kelurahan maupun di OPD se-Kota Dumai. Mufaidnuddin juga meminta agar transparansi publik terkait bantuan CSR pihak perusahaan ke Pemko Dumai.

"Kita minta Walikota beserta Sekdako Dumai selalu pemegang pemangku kekuasaan untuk menuntaskan persoalan dugaan adanya penggelapan aset daerah. CSR itu bukan bantuan pribadi untuk seorang pejabat tapi merupakan tanggungjawab sosial perusahaan bukti kepeduliannya terhadap daerah. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang, pungkasnya. (*)

Penulis: Edriwan