Ngaku Anggota Polres Inhu, Seorang Warga Japura Diborgol Tanpa Sebab

Ahad, 09 Juli 2023

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sepertinya institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang mengaku dari Sat Narkoba Polres Inhu Polda Riau.

Dimana, pada Rabu (5/7) lalu dua orang oknum yang mengaku dari Sat Narkoba Polres Inhu mencoba menangkap warga Desa Japura, Kecamatan Lirik berinisial Lan.

Akan tetapi karena Lan tidak mengetahui siapa kedua oknum tersebut terjadilah berkelahian dua lawan satu yang berakhir kekalahan dari Lan.

Informasi diatas diperoleh media ini beberapa waktu lalu. Namun untuk memperoleh kepastian benar tidaknya informasi tersebut, media ini mencoba menggali lebih jauh dengan turun ke lapangan.

Media ini menemui salah seorang warga Desa Japura Laut untuk mendapatkan dari kabar yang beredar dilapangan atas kejadian itu.

Meski mau berbicara, salah seorang warga Desa Japura Laut itu sangat menolak jika namanya disebutkan. Karena menyangkut keamanan dirinya, baik dari pihak kepolisian maupun oknum-oknum lain yang diduga ikut "bermain".

Warga (saksi) ini mulai bercerita kepada media ini, kejadian penangkapan Lan terjadi disebuah bengkel di Desa Japura Laut, Rabu (5/7) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

Saat itu tanpa dia sengaja, datang ke bengkel tersebut untuk memperbaiki sepeda motornya. Tidak berapa datang dua orang oknum anggota Sat Narkoba Polres Inhu untuk mencari Lan. 

"Si Lan sudah ada dibengkel itu bang. Setelah mereka bertemu, entah bagaimana tau-tau terjadi pukul-pukulan. Mungkin si Lan tidak tau kalau dua orang itu anggota. Karena dikeroyok si Lan terkapar dan di 'pres' oleh dua orang itu dibantu temannya yang tiba di bengkel mengendarai mobil," terang warga ini.

Kemudian si Lan digeledah tapi karena tidak menemukan barang bukti. Kuat dugaan upaya polisi untuk membekuk Lan berangkat dari informasi Cepu (kibus) yang berada dilokasi.

Tapi siapa Cepu itu warga sekitar yang mulai ramai berdatangan, tidak mengetahuinya (mengenalnya) karena memakai masker.

Karena warga ramai atau menerima laporan, Kades Japura Laut Afrianti datang ke bengkel tersebut. Merasa keberatan warganya ditangkap tanpa sebab, Kades Japura Laut Afrianti meminta surat perintah penangkapan tetapi tidak diberikan oleh oknum polisi tersebut.

"Terjadi perdebatan antara Bu Kades dengan polisi itu didalam bengkel. Sementara tangan si Lan sudah diborgol. Situasi dibengkel itu semakin ramai oleh warga sekitar yang berdatangan. Tak lama kemudian datang lagi beberapa orang pakai mobil ke bengkel dan mengaku-ngaku anggota. Akan tetapi pemuda sini tidak tinggal diam dan menanyakan siapa orang yang baru datang itu. Saat diminta menunjukan kartu anggota, pria yang turun dari mobil itu tidak bisa menunjukan kalau dia anggota polisi," kata saksi menerangkan.

Karena situasi mulai memanas, lanjut saksi, pemuda Desa Japura Laut bereaksi dengan memukul oknum yang mengaku anggota tersebut. 

Beberapa orang yang pakai mobil mengaku anggota itu langsung kabur melarikan diri setelah diselamatkan oleh anggota polisi yang mencoba menangkap Lan, dengan mobil yang ditumpangi sebelumnya.

Warga yang sudah mengetahui kalau persoalan itu akibat informasi dari Cepu, warga sekitar khususnya para pemuda, berhasil 'mengamankan' Cepu tersebut.

"Karena tidak ada barang bukti dan Lan sudah diborgol dan mau dibawa, pemuda sini marah dengan mengatakan jika Lan dibawa tanpa ada barang bukti maka Cepu itu akan dibuat mati," kata saksi.

Saksi yang merupakan warga Airmolek ini, kembali menceritakan, situasi semakin memanas dan warga sekitar terus berdatangan hingga oknum polisi tersebut mulai terdesak dan panik sembari menghubungi pihak Polsek Lirik.

"Ibu Kades tidak tinggal diam dan bersikeras tidak ingin warganya ditangkap tanpa sebab apalagi tanpa barang bukti seperti yang dituduhkan oleh polisi, diduga dari Sat Narkoba Polres Inhu. Karena cerita dari warga sekitar saat saya tanya, si Lan dituduh memiliki narkoba," kata warga ini lagi.

Akhirnya, lanjut warga ini, si Lan dilepas. Tidak lama itu banyak anggota datang dari Polsek Lirik, sehingga dibengkel itu banyak anggota berpakaian dinas serta warga sekitar yang berjumlah hingga ratusan orang. 

"Ada datang Kapolsek Lirik. Kapolsek Lirik meminta agar si Lan dilepas. Akan tetapi reaksi warga, pemuda sini, merasa tertipu karena borgol ditangan si Lan tidak dilepas dan masih didalam mobil polisi. Tidak lama kemudian borgol ditangan si Lan dilepas," jelas saksi. (stone)