Pelaku Pelecehan Sejenis Dibekuk, Ini Orangnya Wak!

Jumat, 14 Juli 2023

Tersangka AW diamankan di Mapolsek Rengat Barat

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau membekuk pelaku pelecehan sejenis terhadap seorang remaja laki-laki dengan iming-iming dicarikan pekerjaan. 

Pelaku berinisial AW (25) warga Jalan Azki Aris Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat diamankan petugas setelah berbuat tidak senonoh terhadap korban sebut saja namanya Polan (20) alamat di KTP warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau pada Selasa (11/7) kemarin.

Kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, pelaku sudah diamankan hanya selang beberapa menit setelah kejadian.

"Pelakunya sudah kita amankan," kata Misran, Jumat (14/7).

Misran menambahkan, kasus ini bermula saat pelaku datang ke salah satu mesjid di Kelurahan Pematangreba pada Selasa (11/7) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB atau selesai shalat subuh.

Kemudian, pelaku mendekati korban dan pura-pura minta tolong pada korban untuk mengadzankan keponakannya yang baru lahir di RSUD Indra Sari Rengat di Kelurahan Pematangeba.

Tanpa merasa curiga, korban bersedia membantu pelaku. Setelah itu korban dibonceng pelaku dengan sepeda motor milik pelaku.
Akan tetapi si pelaku bukannya membawa korban ke RSUD Indra Sari melainkan berbelok ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematangreba yang berjarak tidak jauh dari rumah sakit milik Pemkab Inhu tersebut.

"Setibanya di RTH itu, pelaku menghentikan sepeda motornya dan mengiming-imingi korban akan dicarikan pekerjaan. Kepada korban, pelaku mengaku petugas medis di RSUD Indra Sari dan kebetulan ada lowongan ditempat dia bekerja," jelas Misran.

Ditambahkannya, dengan tipu muslihat lihat, pelaku mengatakan ke korban jika pelaku harus memeriksa kondisi alat vital korban dan korban diminta untuk membuka celananya.

"Korban yang sudah tergiur mendapatkan kerja tanpa pikir panjang langsung membuka celananya," tambah Misran.

Saat itulah pelaku beraksi memainkan "senjata" korban. Tidak cukup sampai disitu saja, kemudian pelaku yang sudah seperti kesurupan setan minta berbuat lebih jauh yang tudak pantas. Saat itu korban sadar jika hal tersebut bukan lagi pemeriksaan syarat untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban berusaha untuk melarikan diri tapi pelaku mengancam akab membunuh korban jika korban kabur atau berteriak.

Pelaku menakuti-nakuti korbannya jika dia membawa senjata tajam yang ada didalam jok sepeda motor.

Ketika pelaku hendak membuka jok sepeda motor, korban langsung melarikan diri kearah jalan raya yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari lokasi keduanya.

Beruntung, korban bertemu dengan salah seorang warga masyarakat pengguna jalan.

Kepada warga itu korban meminta tolong setelah menjelaskan kejadian yang dialaminya.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu, setelah mendengar penjelasan dari korban, kemudian mengamankan pelaku yang masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawanya ke Mapolsek Rengat Barat.

"Tersangka sedang diproses di Polsek Rengat Barat sesuai hukum yang berlaku," tutup Misran. (stone)