Dana SAPRODI BUMDes Jaya Bersama Diduga Disalahgunakan

Kamis, 03 Agustus 2023

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Kondisi Bumdes Jaya Bersama Desa Rambah Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Riau kini mulai goyang, terbukti dana simpanan nasabah sebesar Rp 120 jutaan tidak bisa dikembalikan setelah satu bulan lebih diajukan penarikan.

Direktur Bumdes Jaya Bersama, Hudi suprapto saat dikonfirmasi dikediamannya, Selasa (01/08/2023) Siang membenarkan hal tersebut.

"Benar, kali ini kami tidak bisa membayar uang penarikan nasabah, karena dia minta sekaligus, sudah kami tawarkan penarikan bertahap, untuk pertama sebesar Rp 30 juta, namun yang bersangkutan tidak mau," tutur Hudi dengan nada sedikit gugup.

Saat ditanya terkait kondisi usaha BUMDes bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian SAPRODI, ia menjelaskan usaha tersebut sekarang sedang macet, alasannya uang hasil penjualan SAPRODI dengan terpaksa harus mereka bayarkan ke penarikan tabungan anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) yang barusan tamat,  jelasnya.

Dicecar soal petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 130 juta modal SAPRODI yang mereka kelola, ia mengakui pengalihan dana SAPRODI  untuk membayar penarikan simpanan nasabah memang menyalahi aturan, namun kebijakan itu sudah hasil musyawarah kami dengan Kepala Desa (Kades) Rambah Jaya, mengingat dan menimbang anak-anak TK yang sudah tamat butuh biaya, tentu saja kami mengutamakan kepentingan anak sekolah, sambungnya.

Kades Desa Rambah Jaya Gumono saat dihubungi via seluler dan via WhatsAppnya enggan membalas, selanjutnya awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pememerintahan Desa (DPMPD) Prasetiyo, juga tidak direspon alias bungkam, dan kini kepercayaan masyarakat Desa Rambah Jaya terhadap BUMDes Haya bersama Desa Rambah Jaya mulai hilang. (das)