Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau

Rabu, 24 April 2024

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKAMBARU - Tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang terletak di KM 14.3, Jalan Siak II, Pekanbaru. Gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan kosmetik dan obat-obatan ilegal. Tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau Pada hari Senin (22/4/2024) kemarin. 

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita ribuan kardus berisi barang ilegal tersebut dan menemukan dua unit truk tronton yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal dari lokasi asal ke gudang penyimpanan. 

Alex Sander kepala BPOM Pekanbaru menyebukan Produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin yang beredar di dalam gudang tersebut berhasil ditemukan. 

Namun, pemilik barang dan gudang tersebut belum berhasil diidentifikasi oleh tim gabungan. 

" proses pengembangan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tindak kejahatan ini, " Kata Alex 

Selain itu, gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan semen dan kemudian dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan produk ilegal tersebut. 

Diperkirakan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. 

Menurut Alex, tim gabungan telah menyita ribuan kardus berisikan produk ilegal tersebut dan sedang menunggu hasil penyelidikan lanjut. Selain itu, satu truk tronton penuh dan satu unit cold diesel juga telah disita sebagai barang bukti. Tim gabungan akan melakukan pengamanan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.