120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – 120 (Seratus Dua Puluh) Knalpot Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar (Racing) Dimusnahkan Oleh Sat Lantas Polres Dumai, Jumat (20/11/2020) di Halaman Mapolres Dumai.
120 Knalpot Racing hasil penindakan Sat Lantas Polres Dumai pada kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun 2020 dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat hingga penyok dan tak bisa digunakan kembali.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Dumai dan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Ketua DPRD Kota Dumai, Perwakilan TNI, Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Kota Dumai.
“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)
Berita Lainnya
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar