Tak Beri Celah di Perbatasan
Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal
SANGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus Sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (26/1/2021).
Dansatgas mengatakan bahwa pada saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.
“Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras terdiri dari 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus Sosis ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” jelasnya.
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.
“Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut,” katanya.
Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya puluhan bungkus Sosis dan Miras yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (rls/Pen Satgas Yonif 642).
Berita Lainnya
Lomba Mural Tingkat Nasional Kota Tangerang
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Gelar Muscab I
Bersama Yamaha, Halaman Ex. Walikota Dumai digoyang Wulan LIDA dan Ipank
Lampu PJU Dicopot, DPRD Ingatkan Dishub Lakukan Sosialisasi
SPBU Jalan Sudirman ini Jual BBM Pertalite Tanpa Batasan dan QR Code
Wilmar Alokasikan US$1 Juta atau Rp16 Miliar untuk Menghadapi Ancaman Virus Corona
Heli Bungkundapu 'Sulap' Kompor Minyak Tanah Jadi Kompor Gas
Diminta Menyediakan Anti Septik Bagi Seluruh Pemilik Usaha, Alkohol 70% dan Hand Sanitizer 'Nihil' di Pasaran
Presiden Joko Widodo Mengaku Kaget, Saat Mengetahui Hasil Olahan Kayu Bisa Menjadi Kain
Sakit, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Aceh Singkil Tutup Usia
Kesuraman dibalik indahnya Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai
Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih